Wajib Tahu, Perkara yang Dimakruhkan saat Puasa, Salah Satunya Banyak Tidur

- 16 April 2021, 16:20 WIB
Pembahasan tentang hadits tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah, benarkah?
Pembahasan tentang hadits tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah, benarkah? /ilustrasi tidur by Pixabay.com/@ddimitrova/

3. Banyak tidur di siang hari, karena dapat menghilangkan keutamaan puasa (di antaranya yaitu) merasakan lapar, sebagaimana yang selalu dirasakan oleh sebagian kaum muslimin yang tertimpa musibah kelaparan.

4. Memakai celak tatkala berpuasa, hukumnya adalah makruh, dan tidak membatalkan puasa, hal ini menurut pendapat yang kuat dalam madzhab Al-Imam Syafi'i ra, sedangkan menurut pendapat Al-Imam Malik ra dapat membatalkan puasa, dalilnya yaitu berdasarkan sabda Rasulullah SAW kepada salah seorang sahabat yang datang kepada beliau (sedangkan dirinya) dalam keadaan berpuasa dan memakai celak :

Baca Juga: Viral di Instagram, YouTuber Populer Kena Hackers Rusia, Atta Halilintar: Tolong Report ke Pihak YouTube

لا تكتحل باالنهار وانت صائم، اكتحل ليلا بالاثمد، فانه يجلو البصر وينبت الشعر. (رواه الدارمي عن ابي النعمان الانصاري عن ابيه عن جده)

Artinya: "Janganlah kamu memakai celak pada siang hari sedangkan kamu dalam keadaan berpuasa, pakailah celak pada malam hari dengan jenis "itsmid", karena sesungguhnya dia (celak tersebut dapat memperkuat pandangan mata dan menumbuhkan (melebatkan) bulu mata".{HR. Dārimi}.


5. Memakai wewangian, mendengarkan musik, menonton televisi, dan lain-lain jika dilakukan tatkala berpuasa, maka hukumnya adalah makruh, dan jika seseorang ingin menggunakan minyak wangi, maka waktunya adalah sebelum fajar atau setelah terbenamnya matahari (Maghrib).

6. Bersiwak setelah zawal (adzan Dzuhur)

Ketika berpuasa wajib atau berpuasa sunnah hukumnya adalah makruh, karena dapat menghilangkan aroma mulut yang telah berubah karena sebab berpuasa, dan ini adalah menurut pendapat yang kuat dalam madzhab Al-Imam Syafi'i ra, yaitu berdasarkan sabda Rasulullah

Baca Juga: Link UMKM 2021, Cek Disini eform.bri.co.id/bpum, Berikut Caranya


((والذي نفسي بيده ، لخلوف فم الصائم أطيب عند الله من ريح المسك)). رواه البخاري }.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah