Kenali 8 Hal yang Membatalkan Puasa, Apakah termasuk Vaksinisasi COVID-19?

- 8 April 2021, 08:45 WIB
Kenali 8 Hal yang Membatalkan Puasa, Apakah termasuk Vaksinisasi COVID-19?
Kenali 8 Hal yang Membatalkan Puasa, Apakah termasuk Vaksinisasi COVID-19? //Pixabay/Zaid Ali

MANTRA PANDEGLANG - Puasa adalah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa dari mulai terbit fajar hingga terbenam matahari.

Selama berpuasa kita wajib menjauhi segala sesuatu yang membatalkannya seperti makan dengan sengaja, memasukan sesuatu ke dalam lubang yang ada dalam tubuh, dan yang lainnya.

Namun baru-baru ini timbul pertanyaan di masyarakat tentang hukum vaksinisasi COVID-19, pasalnya vaksinisasi adalah proses pemberian vaksin ke dalam tubuh sehingga banyak masyarakat awam dibingungkan apakah hal itu membatalkan puasa, karena ada dzat yang masuk ke dalam tubuh?

Baca Juga: Benarkah Tadarus Al-Qur'an di bulan Ramadhan Miliki Pahala Berlipat hingga Sepuluh Kebaikan, Ketahui Keutamaan

Baca Juga: Inilah 10 Mitos Soal Covid-19 yang Melanda Dunia, Simak Penjelasannya

Untuk menjawab persoalan tersebut, mantrapandeglang.com telah mengutip dari kitab Attaqrirotus sadidah karya Syekh Zain. Berikut hal-hal yang dapat membatalkan puasa :

1.Murtad

Murtad adalah sesorang yang tadinya beragama islam lalu keluar, dan masuk agama lain.
Hukum orang murtad tetap wajib melaksanakan kewajiban-kewajibannya semasa ia ada berada dalam Agam Islam. Namun jika ia mengerjakan maka tidak sah.

Sehingga jika seorang murtad suatu waktu ia kembali ke pangkuan Islam, maka semua ibadah wajib yang ia tinggalkan selama murtad harus di qodo.

Murtad juga salah satu hal yang membatalkan puasa, artinya jika seseorang sedang berpuasa lalu tiba-tiba ia murtad. Maka puasanya batal.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Terkait

Terkini

x