Seorang Anak Tewas Akibat Dihukum Berdiri 3 Hari oleh Ibunya

- 18 Juni 2021, 09:33 WIB
Ilustrasi, Seorang Anak Tewas Akibat Dihukum Berdiri 3 Hari oleh Ibunya
Ilustrasi, Seorang Anak Tewas Akibat Dihukum Berdiri 3 Hari oleh Ibunya /radio free asia

MANTRA PANDEGLANG - Seorang ibu di Carolina Utara Amerika diduga memaksa anak perempuannya berdiri selama tiga hari berturut-turut sebagai hukuman hingga tewas.

Anak berusia empat tahun itu berdiri sampai kelelahan, tubuhnya semakin lemah hingga dia jatuh dengan luka fatal.

Tubuhnya ditemukan pada Mei 2021 di halaman belakang setelah tidak terlihat semenjak musim panas lalu seperti yang dikatakan oleh pihak berwenang.

Baca Juga: Sinopsis A Frozen Flower, antara Cinta Segitiga dan Kekuasaan yang akan Tayang di VIU

Dikutip mantrapandeglang.com dari nypost.com pada Jumat, 18 Juni 2021, sang ibu Malikah Bennett didakwa atas dugaan pembunuhan dan pelecehan anak dalam kematian putrinya, Majelic Young, tahun lalu.

Surat perintah penangkapan mengungkapkan bahwa Majelic Young kemungkinan telah tewaas sejak Agustus 2020.

Anak itu dihukum karena bermain kotor-kotoran.

Kakak perempuannya berkata pada pihak berwenang bahwa Bennett menghukum Majelic dengan memaksanya untuk berdiri selama tiga hari berturut-turut di ruang cuci.

Bennet tidak mengizinkan putrinya untuk duduk atau beristirahat.

Hal itu membuat Majelic menjadi sangat kelelahan dan melemah hingga ia terjungkal dan kepalanya membentur belakang pintu.

Ketika Bennett menemukan putrinya, ia berusaha melakukan CPR, namun anak itu tewas.

Kemudian Bennett diduga memasukkan jasad putrinya ke dalam kantong plastik dan memasukkannya ke dalam bagasi mobil.

Baca Juga: 7 Manfaat Buah Pir bagi Tubuh, Salah Satunya Turunkan Berat Badan

Dia tidak melaporkan kematian Majelic kepada pihak berwenang.

Jasad putrinya dibiarkan di dalam bagasi mobil selama beberapa hari sebelum kemudian dikubur di halaman belakang.

Menurut catatan pengadilan, Bennett ditahan pada Kamis, 17 Juni 2021 di penjara Mecklenburg County.

Sampai saat ini dia belum melakukan pembelaan atas tuduhan tersebut.***

Editor: Neng Tita Tania

Sumber: nypost


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah