Regulator China Pukul E-commerce Alibaba dengan Denda 18,2 Miliar Yuan, Kantor Berita Xinhua: Aturan Pasar?

- 10 April 2021, 12:50 WIB
Regulator China Pukul E-commerce Alibaba dengan Denda 18,2 Miliar Yuan, Kantor Berita Xinhua: Aturan Pasar?
Regulator China Pukul E-commerce Alibaba dengan Denda 18,2 Miliar Yuan, Kantor Berita Xinhua: Aturan Pasar? /REUTERS/Aly Song

 

MANTRA PANDEGLANG - Regulator China telah memukul raksasa e-commerce Alibaba dengan denda sebesar 18,2 miliar yuan ($ 2,78 miliar) atas praktik yang dianggap menyalahgunakan posisi pasar dominan perusahaan, media yang dikelola pemerintah melaporkan pada Sabtu 10 April 2021.

Regulator China tak tanggung dengan denda sebesar 18,2 miliar ini awal dari penyelidikan yang berpusat pada dugaan praktik Alibaba yang melakukan perdagangan menjual barang dagangan mereka di platform populer.

Regulator memutuskan denda Alibaba ini dengan empat persen dari penjualan 2019 sebesar 455,7 miliar yuan. Sehingga Alibaba dan perusahaan teknologi China berada di bawah tengah di tengah peningkatan kekhawatiran.

Baca Juga: Update Tanggal Rilis Sinopsi One Punch Man Chapter 144 dari Yusuke Murata

Baca Juga: Jadwal Acara RTV 10 April 2021: Ada Pokemon, Boboiboy, dan Transformers

Dilansir mantrapandeglang.com dari Arab News pada Sabtu, 10 April 2021. Kantor berita Xinhua mengatakan Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar telah menilai denda tersebut setelah menyimpulkan penyelidikan terhadap Alibaba yang dimulai pada bulan Desember.

Penyelidikan dan denda berpusat pada dugaan praktik Alibaba yang mewajibkan pedagang yang ingin menjual barang dagangan mereka di platform populer melakukannya secara eksklusif, menghindari situs e-niaga saingan.

Besarnya hukuman ditentukan setelah regulator memutuskan untuk mendenda Alibaba empat persen dari penjualan 2019 sebesar 455,7 miliar yuan, kata Xinhua.

Regulator memutuskan denda Alibaba ini dengan empat persen dari penjualan 2019 sebesar 455,7 miliar yuan.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x