Awalnya proses kremasi Tangmo Nida yang akan dilakukan pada 14 Maret 2022 harus ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Menurut kuasa hukum Krishna Sriboompimsai, saat ini pihaknya tengah dalam proses persiapan dokumen untuk pembekuan jenazah Tangmo Nida.
Sementara lembaga yang akan membantu proses otopsi Nida yaitu Institut Ilmu Forensik Kementerian Kehakiman, Dr. Khunying Pornthip Rojanasunan.***