Pencairan Insentif Kartu Prakerja Libur Sementara Mulai Hari Ini Selasa 11-18 Mei 2021

- 11 Mei 2021, 06:27 WIB
Pencairan Insentif Kartu Prakerja Libur Sementara Mulai Hari Ini Selasa 11-18 Mei 2021
Pencairan Insentif Kartu Prakerja Libur Sementara Mulai Hari Ini Selasa 11-18 Mei 2021 /Pixabay/

Selain itu, menurut Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, besaran kuota Kartu Prakerja gelombang 17 tergantung dari banyaknya jumlah peserta gelombang 12-16 yang dicabut status kepesertaannya pada gelombang sebelumnya.

Menurutnya, peserta gelombang 12-16 yang tidak kunjung menggunakan dan membeli paket pelatihan sejak resmi ditetapkan menjadi penerima Kartu Prakerja akan dicabut kepesertaannya.

“Jadi, teman-teman yang sekarang belum mendapatkan program Kartu Prakerja itu sabar, kami akan buka gelombang 17 yang akan memanfaatkan dari ini tadi, yang tidak dimanfaatkan (insentifnya),” kata Louisa.

Berdasarkan perhitungan sementara, sudah ada 29 ribu penerima Kartu Prakerja yang akan dicabut status kepesertaannya dan insentifnya. Mereka merupakan peserta yang masuk gelombang 12 hingga 14.

Jumlah peserta yang mungkin saja akan dicabut status kepesertaannya berpotensi meningkat. Hal ini khususnya dari peserta yang masuk dalam gelombang 15 sampai 16.

Kuota peserta gelombang 12-16 sendiri saat itu ditetapkan sebanyak 2,7 juta orang. Sedangkan Kartu Prakerja sendiri merupakan salah satu program perlindungan sosial yang masuk dalam upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021.

Baca Juga: Link Nonton Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Mugen Train Full Movie Sub Indo Kualitas Bluray

Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp699,43 triliun untuk program PEN 2021. Sebagai bentuk perlindungan sosial, dengan dana RP150,88 triliun.

Jika Kartu Prakerja gelombang 17 telah resmi dibuka, masyarakat diminta untuk segera mendaftar melalui situs resmi prakerja.go.id. Menurut Manajemen Pelaksana yang menegaskan tidak ada website lain untuk mendaftar Kartu Prakerja selain prakerja.go.id.

Hal itu tegaskan, untuk menghindari penipuan dan penyalahgunaan data pribadi calon pendaftar Kartu Prakerja oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah