Cara Dapat Bansos Program Keluarga Harapan, Rp900 Ribu hingga Rp3 Juta

- 23 Februari 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi penerima bansos PKH
Ilustrasi penerima bansos PKH /Doc. PKH Kemensos

2. Kepala Desa atau Lurah atau Camat menyampaikannya ke Bupati atau Wali Kota;

3. Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga;

4. Bupati atau Wali Kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi ke Menteri melalui Gubernur;

5. Penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);

6. Direktorat Jaminan Sosial Keluarga mencocokkan data KPM yang memenuhi kriteria;

7. KPM PKH akan mendapatkan haknya.

Baca Juga: Pemerintah Beri Bansos Setiap Bulan Selama Setahun, Cek Sekarang!

Baca Juga: Syarat Dapat Bantuan Insentif Pajak hingga Juni 2021, Lakukan Sebelum Tanggal Berikut

Nominal PKH yang Akan Diterima

Dalam satu tahun, nominal yang akan diterima oleh KPM PKH adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: pkh.kemensos.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah