Cek Segera Nama Anda di eform.bri.co.id/bpum, Bank BRI Cairkan hingga 18 Februari

- 14 Februari 2021, 11:00 WIB
Cek Segera Nama Anda di eform.bri.co.id/bpum, Bank BRI Cairkan hingga 18 Februari
Cek Segera Nama Anda di eform.bri.co.id/bpum, Bank BRI Cairkan hingga 18 Februari /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm//Instagram.com/@kemenkopukm

MANTRA PANDEGLANG - Cek segera daftar nama penerima BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id/bpum Bank BRI cairkan hingga 18 Februari 2021.

BLT UMKM Februari 2021 dicairkan kembali oleh Bank BRI sebagai langkah pemerintah untuk membantu memulihkan perekonomian masyarakat yang terdampak Covid-19.

Calon penerima BLT UMKM Rp2,4 juta bisa mengecek daftar nama penerima di link yang sudah disediakan Bank BRI, yaitu di eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar Hari Minggu 14 Februari 2021: Hadir Mega Series Suara Hati Istri dan Semarak Indosiar

Baca Juga: Leicester City Mencetak Tiga Gol Tujuh Menit Terakhir saat Tertinggal Satu Tendangan

Cukup menggunakan NIK KTP, calon penerima BLT UMKM Rp2,4 juta dapat mengecek terdaftar atau tidaknya sebagai penerima bantuan.

Sesuai intruksi yang disampaikan Kementerian Koperasi dan UKM bahwa BLT UMKM Rp2,4 juta diperpanjang hingga bulan Februari 2021, sebab penyaluran bantuan belum sepenuhnya disalurkan pada tahun 2020 lalu.

Sebelumnya, melalui akun Instagram resminya, pihak Bank BRI pun telah mengumumkan bahwa BLT UMKM Rp2,4 juta kembali dapat dicairkan oleh penerima bantuan di Februari 2021.

"Bagi Anda pelaku usaha mikro, nasabah maupun non-nasabah BRI, kini Anda bisa manfaatkan BANPRES Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM. Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021,” tulis akun Instagm @bankbri_id seperti dikutip mantrapandeglang.com pada Minggu, 14 Februari 2021.

Sementara itu, bagi penerima bantuan, untuk menegcek terdaftar atau tidaknya sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 juta pihak BRI menyediakan link di eform.co.id/bpum.

“Yuk, segera cek dan pastikan Anda terdaftar di eform.bri.co.id/bpum," sambung pihak Bank BRI.

Baca Juga: Matt Lowton Mencetak Gol Indah dengan Johann Gudmundsson dan Jay Rodriguez.

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Ini Minggu 14 Februari 2021 Ada Legenda Sang Penunggu dan Titanic

Seperti diketahui, pemerintah menargetkan penerima BLT UMKM pada tahun 2020 sebanyak 9,1 juta UMKM dengan rincian setiap pelaku UKM mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta.

Namun, hingga saat ini BLT UMKM Rp2,4 juta baru dicairkan ke 7,7 juta pelaku UMKM dengan anggaran disalurkan sebesar Rp18,6 triliun.

Dengan demikian, ada sekitar 1,4 juta pelaku UMKM akan mendapatkan dana bantuan Rp2,4 juta di bulan Februari 2021 ini.

Seperti dijelaskan pihak Bank BRI, untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya sebagai penerima bantuan bisa masuk ke laman yang telah disediakan di link eform.bri.co.id/bpum.

Jika nama Anda terdaftar, otomatis terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta di bulan Februari 2021.

Pencairan BLT UMKM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang telah ditentukan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari terjadinya kerumunan. 

Dilansir dari Kemenkop UKM, adapun tata cara mengecek NIK dan KTP melalui e-Form BRI adalah sebagai berikut:

1.Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) DI SINI

2.Isi nomor NIK KTP

3.Isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan

4.Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry

5.Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

6.Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Minggu 14 Februari 2021: Kilau Konser Ikatan Cinta dan Kembalinya Raden Kian Santang

Perlu diketahui juga bahwa BLT UMKM Rp2,4 juta ini hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro yang teleh memenuhi syarat, di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI

5. Bukan pegawai BUMN/BUMD. ***

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x