Inilah Link Pendaftaran PPG 2022 di Kemendikbud, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

- 10 Februari 2022, 11:00 WIB
Inilah Link Pendaftaran PPG 2022 di Kemendikbud, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
Inilah Link Pendaftaran PPG 2022 di Kemendikbud, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini /ppg.kemdikbud.go.id

e. Hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000 (format terlampir).

Baca Juga: Profil dan Biodata Para Pemain Layangan Putus Tayang di RCTI, Ada Anya Geraldine hingga Reza Rahadian

B. Tata Cara Pendaftaran

1. Aplikasi pendaftaran calon peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dapat dibuka melalui laman KLIK DI SINI menggunakan akun SIMPKB
masing-masing.

2. Guru membuka situs tersebut untuk melakukan pendaftaran sebagai calon peserta dengan menggunakan akun SIMPKB masing-masing. Guru mengunggah (upload) hasil pindai (scan) ijazah asli S-1/D-IV. Bagi guru yang terkendala dengan akses internet, pendaftaran dapat dibantu oleh kepala sekolah atau dinas pendidikan.

3. Guru menetapkan bidang studi yang akan diikuti dalam PPG. Ketentuan penetapan program studi PPG adalah linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV yang dimiliki. Daftar linieritas program studi PPG pada Lampiran II.

4. Guru mengisi nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S-1/D-IV.

5. LPMP melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian berkas dengan syarat-syarat administrasi yang telah ditentukan diantaranya yaitu linieritas antara program studi PPG yang dipilih dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-4. Hasil verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan dengan 3 (tiga) kategori sebagai berikut.

a. “Disetujui” jika berkas memenuhi syarat dan bidang studi PPG yang dipilih linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV.

b. “Tolak (permanen)” jika berkas tidak memenuhi syarat dan atau bidang studi studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV serta tidak dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Hukum tidak linier dengan program studi PPG yang ada.

Halaman:

Editor: Ajeng R H

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x