Segera Daftar Kampus Mengajar! Dapat Uang Saku Rp700 Ribu dan Penuhi 12 SKS

- 11 Februari 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi mahasiswa mengajar dalam program Kampus Mengajar
Ilustrasi mahasiswa mengajar dalam program Kampus Mengajar /Pixabay/aditiotantra

MANTRA PANDEGLANG - Kampus Mengajar merupakan program yang baru saja diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tahun 2021. Program tersebut merupakan bagian dari Kampus Merdeka.

Program Kampus Mengajar akan memberikan uang saku sejumlah Rp700.000 per bulan bagi mahasiswa. Selain itu, mahasiswa juga akan diberi potongan UKT sebesar Rp2.400.000 selama satu kali.

Kegiatan dalam Kampus Mengajar bisa dikonversikan menjadi Satuan Kredit Semester (SKS) sejumlah 12 SKS untuk memenuhi syarat penyelesaian gelar sarjana.

Baca Juga: Bosan dengan Jurusan Kuliah? Coba Daftar Merdeka Belajar dari Kemdikbud

Baca Juga: UN 2021 Diganti Apa? Ini Penugasan Berdasarkan Surat Edaran Mendikbud

Program tersebut dapat diikuti oleh seluruh mahasiswa jenjang sarjana (S1) dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) Kemdikbud.

Dikutip mantrapandeglang.com dari Kampus Merdeka, semua program studi bisa mendaftar untuk berkontribusi melalui Kampus Mengajar.

Syarat Daftar Kampus Mengajar

1. Mahasiswa aktif minimal semester 5;

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Kampus Merdeka


Tags

Terkait

Terkini