Namun hal tersebut tidak bisa menjadi syarat terkait pemakaman jenazah di TMP.
Baca Juga: Manga Superman vs Food Rilis 22 Juni 2021, Berikut ini Sinopsisnya
Adapun gelar yang bisa memenuhi syarat di antaranya Bintang Republik Indonesia, Bintang Mahaputera, Bintang Gerilya, Bintang Sakti, dan anggota TNI/Polri yang gugur dalam pertempuran.
“Mereka juga akan dapat bonus kemudian juga ada penghargaan dari pemerintah dan tentu di samping itu juga ada pihak-pihak masyarakat yang akan memberikan apresiasi kepada para atlet kita yang sudah meraih medali di Olimpiade,” ucap Zainudin.***