Biosekuriti, Strategi Pencegahan Penyebaran PMK Jelang Hari Raya Idul Adha 2022

- 4 Juli 2022, 16:40 WIB
Biosekuriti, Strategi Pencegahan Penyebaran PMK Jelang Hari Raya Idul Adha 2022
Biosekuriti, Strategi Pencegahan Penyebaran PMK Jelang Hari Raya Idul Adha 2022 /Portal Papua / Kementan/

MANTRA PANDEGLANG - Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 2022 1443H yang tinggal menghitung hari, segala upaya perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit PMK yang menjangkiti hewan ternak.

Sebagaimana diketahui, Indonesia saat ini tengah dihadapkan dengan situasi pelik, dimana ratusan hewan ternak mulai terjangkit penyakit kuku dan mulut ( PMK ) menjelang Hari Raya Idul Adha 2022/1443 H.

Oleh karenanya, Seluruh pihak di lokasi pembibitan dan peternakan serta pelayanan reproduksi perlu memahami cara untuk mencegah penyebaran PMK salah satunya dengan cara biosekuriti.

Baca Juga: Tips Sehat Idul Adha 2022: Cara Mengolah Daging Kurban yang Baik di Tengah Wabah PMK

Dilansir mantrapandeglag.com dari laman pertanian.go.id pada Senin, 4 Juli 2022, untuk terhindar dari PMK, protokol biosekuriti dapat menjadi cara pencegahan penyebaran.

Adapun biosekuriti adalah tindakan pertama pengendalian wabah untuk mencegah semua kemungkinan terjadinya kontak agar meminimalkan penyebaran penyakit PMK.

Seluruh pihak yang menangani di lapangan seperti di pembibitan, peternakan, dan pelayanan reproduksi perlu memperhatikan protokol tersebut.

Bagi para peternak yang berkerja di pembibitan dan peternakan, terdapat sejumlah prosedur yang perlu diikuti.

Pertama, bagi karyawan, wajib untuk menyemprotkan diri ke ruangan disinfektan dan mengganti baju lengkap berupa seragam, sepatu bot, dan masker.

Baca Juga: Cegah Penyebaran PMK, Pemprov Banten Lakukan 3 Langkah Ini Jelang Hari Raya Idul Adha

Kemudian untuk tamu atau masyarakat umum, mengganti baju lengkap, melewati biosecurity spraying, hingga dilarang mendatangi peternakan lain minimal sehari sebelumnya.

Selain itu, kendaraan, barang, kendang serta peralatan juga memiliki protokol biosekuriti berupa wajib untuk disanitasi.

Sementara, bagi hewan ternak perlu dikarantina selama 14 hari ketika baru memasuki lokasi dan peternak perlu mengamati gejalanya.

Kemudian bagi yang bekerja di pelayanan reproduksi, petugas perlu menggunakan APD dan pelindung sekali pakai untuk sepatu atau bot yang sudah didisinfektan.

Bagi peternak yang melakukan Inseminasi Buatan (IB) atau Pemeriksaan Kebuntingan (PKB), perlu memastikan ternak tidak ada gejala PMK, membersihkan tempat IB/PKB, serta mengganti dan mencuci baju setelah selesai.

Terakhir, bagi ternak yang melakukan IB/PKB, peternak perlu memastikan bahwa ternak tampak sehat.

Tahap selanjutnya, peternak perlu memandikan lalu ditempatkan di tempat pelaksanaan. Lalu, pastikan kegiatan dalam kondisi bersih. 

Demikian informasi seputar Biosekuriti, semoga bermanfaat.***

Editor: Ajeng R H


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x