MANTRA PANDEGLANG - BBM Subsidi adalah BBM yang diberikan subsidi oleh Pemerintah menggunakan dana APBN.
BBM Subsidi ini memiliki jumlah yang terbatas sesuai dengan kuota dan harganya juga telah ditetapkan oleh Pemerintah dan diperuntukan untuk konsumen pengguna tertentu.
Adapun untuk jenis BBM yang termasuk kedalam BBM bersubsidi ini adalah Biosolar dan Pertalite.
Baca Juga: Profil dan Biodata Dimas Aditya Pemeran Juned dalam Film Komedi Horor Mumun, Lengkap Instagram
Maka dari itu, lantas siapa saja yang berhak mendapatkan biosolar bersubsidi dari pemerintah? Simak artikel ini sampai akhir.
Dilansir mantrapandeglang.com dari laman subsiditepat.mypertamina.id pada Selasa, 28 Juni 2022 berikut konsumen yang berhak mendapatkan biosolar bersubsidi.
Adapun untuk konsumen yang berhak mendapatkan solar bersubsidi ini telah diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Transportasi Darat
- Kendaraan pribadi