Sejarah Hari Lahir Pancasila Singkat, Penetapan 5 Dasar Negara oleh Soekarno

- 1 Juni 2022, 07:00 WIB
Sejarah Hari Lahir Pancasila
Sejarah Hari Lahir Pancasila /Freepik / @freepik.

MANTRA PANDEGLANG - Berikut ini sejarah singkat Hari Lahir Pancasila, 1 Juni dan menjadi salah satu hari libur nasional.

Tak banyak yang tahu, bagaimana sejarah asal usul tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Haril Pancasila.

Hari Lahir Pancasila ternyata ada hubungannya dengan kekalahan Jepang pada perang pasifik.

Baca Juga: Akan Mendapat Kesuksesan, Inilah Arti Mimpi Melihat Sapi Menurut Primbon, Psikologi dan Tafsir Ahlam

Simak di bawah ini sejarah Hari Lahir Pancasila, penetapan 5 dasar negara oleh Presiden Soekarna.

Dirangkum mantrapamdeglang.com dari laman kesbangpol.madiunkab.go.id pada Rab[u, 1 Juni 2022, berikut sejarah dan arti Pancasila.

Jepang yang kemudian berusaha mendapatkan hati masyarakat dengan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia dan membentuk sebuah Lembaga yang tugasnya untuk mempersiapkan hal tersebut.

Lembaga ini dinamai Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan) yang melakukan sidang pertamanya di tanggal 29 Mei 1945 di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila).

Saat itulah Presiden pertama Indonesia, Soekarno berpidato pada 1 Juni 1945 dalam sidang tersebut dan mengemukakan konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia.

Sidang Dokuritsu Junbi Cosakai berjalan sekitar hampir 5 hari, kemudian pada tanggal 1 Juni 1945, Presiden Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia, yang dinamai “Pancasila”.

Pancasila sendiri diambil dari dua kata yakni Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas.

Baca Juga: Arti Mimpi Memancing Ikan Menurut Primbon, Psikologi dan Tafsir Ahlam, Pertanda Akan Ada Hal Baik yang Datang

Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.

Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan.

Panitia Sembilan tersebut terdiri dari sembilan tokoh nasional yakni Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.

Pada siding tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.

Sejara Hari Lahir Pancasila sangat perlu untuk diingat dan yang lebih utama lagi bagaimana kita dapat memaknai Pancasila sebagai dasar Negara dan sebagai landasan berkeperilaku dalam kehidupan bermasyarakat.***

Editor: Ajeng R H


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x