Muannas Alaidid: Ustadz Yahya Waloni Ditangkap Polisi, Bukti Polri Netral

- 26 Agustus 2021, 21:10 WIB

MANTRA PANDEGLANG - Ustadz Yahya Waloni ditangkap Bareskrim pada 26 Agustus 2021 atas dugaan ujaran kebencian berdasar SARA atau penistaan agama Kristen.

Terkait ini, Muannas Alaidid menyampaikan apresiasi terhadap Polri yang telah melakukan penangkapan kepada Ustadz Yahya Waloni.

Muannas Alaidid mengatakan bahwa sikap Polri netral terhadap kasus penistaan agama apapun.

Baca Juga: Jackie Chan dan Joe Taslim Ikut Ramaikan Promo Shopee 9.9 Super Shopping Day!

"Alhamdulilah. Yahya waloni ditangkap bukti polri netral dan ini pelajaran untuk siapapun bahwa penistaan thd agama apapun adalah perbuatan melawan hukum. terimakasih polri. Bareskrim Tangkap Yahya Waloni!," tulis @muannas_alaidid yang dikutip mantrapandeglang.com dari twitter.

Muannas memberikan apriasi terhadap Polri yang telah melakukan penegakan hukum yang adil.

Dengan ditangkapnya Ustadz Yahya Waloni, ini membuktikan sikap Polri yang netral terhadap kasus penistaan agama apapun dan tindakan melawan hukum.

Sementara itu, disadur dari Antaranews, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan kabar terkait penangkapan Muhammad Yahya Waloni.

Baca Juga: Demi Mempercepat UMKM Jabar Go Digital, Ridwan Kamil Gandeng Shopee dalam Membuka Shopee Center

"Ya benar," kata Rusdi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 26 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Ilham Hambali

Sumber: Twitter


Tags

Terkait

Terkini

x