Lirik Lagu 17 Agustus 1945 Ciptaan H. Mutahar, Wajib Dinyanyikan di Hari Kemerdekaan Indonesia

- 2 Agustus 2021, 08:40 WIB
Begini lirik lagu 17 Agustus yang sebelumnya berjudul Hari Merdeka wajib dinyanyikan di Hari Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus
Begini lirik lagu 17 Agustus yang sebelumnya berjudul Hari Merdeka wajib dinyanyikan di Hari Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus /Instagram @olimpiadetokyo2020.id/

 

 

MANTRA PANDEGLANG – Simak lirik lagu 17 Agustus yang wajib dinyanyikan di Hari Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus setiap tahunnya.  

Lagu 17 Agustus merupakan lagu yang diciptakan oleh H. Mutahar yang mulai diperkenalkan ke seluruh warga Indonesa pada tahun 1946. 

Sebelumnya lagu ini berjudul Hari Merdeka, namun ternyata Masyarakat lebih mengenal lagu ini dengan sebutan lagu 17 Agustus. 

Baca Juga: Bantu Pemerintah Hadapi Covid-19, Sea Group, Shopee dan Garena Sumbang 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin

Baca Juga: HUT RI ke-76 pada 17 Agustus 2021, Bingkai Foto Lengkap dengan Link Twibbon Gratis

H. Mutahar sendiri dikenal sebagai komponis musik Indonesia. Lagunya yang paling terkenal ialah hymne Syukur (1945) dan mars Hari Merdeka atau yang dikenal dengan 17 Agustus (1946). 

Lagu 17 Agustus merupakan lagu pengingat bahwa Indonesia telah merdeka dari penjajahan. Selain itu, lagu ini memiliki makna bahwa meskipun telah merdeka tetapi tetap harus mempertahankan kedaulatan Negara. 

Lirik Lagu 17 Agustus 

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Terkait

Terkini

x