MANTRA PANDEGLANG - Pemerintah mengambil kebijakan PPKM Darurat untuk atasi Covid-19, di 6 lokasi Jalan Ibu Kota Jakarta diberlakukan penyekatan kendaraan.
Di Hari kelima PPKM darurat, penyekatan kendaraan dilakukan oleh Anggota TNI-Polri di 6 lokasi jalan Ibu Kota Jakarta.
Penyekatan di 6 lokasi jalan Ibu Kota Jakarta di masa PPKM Darurat bertujuan untuk menekan lonjakan angka Covid-19.
Baca Juga: Cara Nonton Film Selama PPKM Darurat di Mola TV Gratis
Berbeda dari hari Senin, 5 Juli 2021 kemacetan parah terjadi di beberapa jalan, hari ini arus lalu lintas di sekitar posko penyekatan terpantau normal.
Dilansir mantrapandeglang.com dari PMJ News pada Rabu, 7 Juli 2021, berikut 6 lokasi Jalan Ibu Kota Jakarta diberlakukan penyekatan kendaraan pada masa PPKM Darurat.
1. Tol Dalam Kota exit Tol Slipi arah Tomang
Polisi melakukan Penyekatan di Tol Dalam Kota exit Tol Slipi arah Tomang, terpantau lancar tanpa ada kemacetan.
2. Depan Kampus Budi Luhur Jakarta Selatan.
Penyekatan dilakukan di depan Kampus Budi Luhur, Jakarta Selatan.