Diperingati Setiap Tanggal 5 Juli, Berikut Sejarah Singkat Lahirnya Bank Indonesia

- 2 Juli 2021, 20:32 WIB
Hari Bank Indonesia 5 Juli 2021: Sejarah Singkat Lahirnya Bank Indonesia
Hari Bank Indonesia 5 Juli 2021: Sejarah Singkat Lahirnya Bank Indonesia /Instagram/@bank_Indonesia_jember



MANTRA PANDEGLANG - Hari Bank Indonesia 5 Juli 2021 bertepatan pada hari senin, setiap tanggal tersebut masyarakat Indonesia memperingati Hari Bank Indonesia setiap tahunnya.

Latar belakang lahirnya Hari Bank Indonesia yaitu diawali dari  bernama De Javasche Bank (DJB) yang didirikan pada masa pemerintahan Hindia Belanda.

Setelah itu bertepatan pada tanggal 1 Juli 1953 De Javasche Bank diubah menjadi Bank Indonesia.

Baca Juga: Link Twibbon Hari Bank Indonesia ke-68 Tanggal 5 Juli 2021 dan Cara Pakai, Cocok untuk Status Media Sosial

Bank Indonesia merupakan  bank sentral RI, sebagaimana dalam Pasal 23D UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia.

Dilansir mantapandeglang.com dari situs resmi www.bi.go.id pada Jumat, 2 Juli 2021.

Berikut sejarah singkat lahirnya Bank Indonesia.

Di tahun 1828, Bank Indonesia atau yang dulunya disebut De Javasche Bank didirikan oleh pemerintah kerajaan Belanda dengan memberikan hak-hak istimewa.

Bank ini didirikan dengan tujuan untuk mencetak dan mengedarkan uang Gulden di wilayah Hindia Belanda.

De Javasche Bank yaitu bank sirkulasi pertama di Asia.

Sebelumnya bank pertama di Nusantara yang bernama Bank Courant en Bank Van Leening resmi ditutup, karena pada tahun 1818 Indonesia sempat mengalami krisis keuangan.

Baca Juga: Cek Segera Nama Anda di eform.bri.co.id/bpum, Bank BRI Cairkan hingga 18 Februari

Pada tahun 1830, De Javasche Bank digunakan pemerintah kolonial untuk mendukung kebijakan finansial dari Sistem Tanam Paksa, sehingga membuat pemerintah Belanda melakukan ekspansi bank dengan membuka kantor cabang di beberapa kota.

Pada tahun 1970, banyak bermunculan bank-bank perkreditan yang bertujuan untuk mendorong perkembangan perekonomian rakyat.

Pada 1942 tugas DJB sempat digantikan Nanpo Kaihatsu Ginko (NKG) pada masa pemerintahan Militer Jepang.

Pada tahun 1945, usai Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Belanda berusaha menguasai kembali Indonesia melalui Netherlands Indies Civil Administration (NICA).

Di mana Belanda mendirikan kembali DJB untuk mencetak dan mengedarkan uang NICA yang bertujuan untuk mengacaukan ekonomi Indonesia.

Sebagai upaya menegakkan kembali perekonomian Indonesia, BNI kemudian menerbitkan uang dengan nama Oeang Republik Indonesia (ORI).

Baca Juga: 6 Tips atau Cara Rawat Power Bank agar Tidak Cepat Rusak dan Awet dengan Mudah

Hal ini lantas memunculkan peperangan mata uang, dimana uang DJB dikenal dengan sebutan “uang merah” dan ORI dikenal sebagai “uang putih”.

Pada tahun 1953, muncul desakan kuat untuk mendirikan bank sentral sebagai wujud kedaulatan ekonomi Republik Indonesia.

Pemerintah Indonesia kemudian mengganti DJB dengan Bank Indonesia pada 1 Juli 1953 yang merupakan bank sentral Indonesia, yang bertugas menyelenggarakan kebijakan moneter.

Pada tahun 1968, Bank Indonesia secara resmi berperan sebagai agen pembangunan dan pemegang kas negara.

Namun, pada tahun 1999, ditetapkan UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang ditetapkan sebagai Bank Sentral yang bersifat Independen.

Pada tahun 2009, DPR mengesahkan UU No.6 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.2 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 tahun 1999 Tentang Bank Indonesia menjadi Undang-Undang.

Pada tahun 2011, OJK memiliki fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan dari Bank Indonesia maupun mikroprudensial lembaga keuangan.

Demikianlah sejarah singkat Bank Indonesia.***

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih

Sumber: www.bi.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah