CATAT! BKN Rilis Jadwal Resmi untuk Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK 2021

- 30 Juni 2021, 19:17 WIB
CATAT! BKN Rilis Jadwal Resmi untuk Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK 2021
CATAT! BKN Rilis Jadwal Resmi untuk Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK 2021 /Instagram/@indonesiabaik.id

MANTRA PANDEGLANG - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah secara resmi mengumumkan jadwal penyelenggaraan seleksi CPNS dan PPPK 2021.

BKN menyampaikan bahwa pelaksanaan seleksi dari awal hingga akhir akan diselenggarakan sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan.

Dilansir mantrapandeglang.com dari kanal resmi milik BKN yakni #ASNkinibeda, pada Rabu, 30 Juni 2021.

Baca Juga: Berikut 75 Formasi yang Dibuka oleh DPR RI di CPNS 2021

Namun sebelum lanjut pada jadwal resmi yang telah dirilis BKN alangkah baiknya apabila calon peserta seleksi memahami delapan ketentuan berkenaan dengan cara pendaftaran seleksi.

Berikut delapan ketentuan yag dimaksud, diantaranya:

1. Semua pelamar wajib membuat Akun SSCN 2021;

2. Pendaftar Akun SSCN menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu keluaga atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di Kartu Keluarga pelamar;

3. Apabila mengalami kendala terkait data Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat membuat akun, pelamar dapat menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil);

4. Pelamar wajib memiilih formasi seleski CPNS 2021 yang telah ditentukan pemerintah;

5. Pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dengan satu jenis formasi dan satu jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan masing-masing;

6. Semua pelamar wajib membaca dan memahami tata cara pendaftaran, syarat pendaftaran, pengumuman seleksi, dan Freguently Asked Questions (FAQ);

7. Bagi pelamar P1/TL Tahun 2019, harus menggunakan NIK yang telah digunakany saat mendaftar SSCN 2019;

8. Pelamar yang termasuk kategori P1/LT dapat mengecek statusnya di halaman: helpdesk.bkn.go.id/sscn.

Selanjutnya, BKN merilis jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 termaktub dalam Surat Edaran (SE) dengan nomor surat 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021.

“Sehubungan dengan akan dilaksanakannya proses seleksi pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021, bersama ini kami sampaikan jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2021 dan Seleksi Penerimaan PPPK Nonguru Tahun 2021,” tulis Surat Edaran tersebut, dikutip pada Rabu, 30 Juni 2021.

Baca Juga: Berikut Fitur Terbaru yang Harus Anda Ketahui saat Akan Ikuti Seleksi CPNS 2021

Dalam Surat Edaran tersebut juga telah ditentukan mengenai jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021.

Berikut jadwal CPNS dan PPPK 2021 selengkapnya:

1. Daftarkan email Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021

2. Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 21 Juli 2021
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 - 29 Juli 2021

4. Masa Sanggah: 30 Juli - 1 Agustus 2021

5. Jawab Sanggah: 30 Juli - 8 Agustus 2021

6. Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021

7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021

8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021

9. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021

10. Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021

11. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 - 17 Desember 2021
12. Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021

13. Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 2021

14. Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021

15. Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021
16. Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022 Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari - 18 Februari 2022

Baca Juga: Berikut Fitur Terbaru yang Harus Anda Ketahui saat Akan Ikuti Seleksi CPNS 2021

Surat Edaran yang dikeluarkan oleh BKN menuturkan agar jadwal yang telah disebar ini dapat digunakan panitia seleksi sebagai acuan penerimaan CPNS dan PPPK 2021.

“Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, agar jadwal ini dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021,” tulis SE BKN Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021.

Itulah jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021 yang perlu diketahui oleh seluruh calon peserta seleksi.***

Editor: Neng Tita Tania


Tags

Terkait

Terkini