Inilah 14 Panduan dari Kemenkes Saat Menjalankan Isolasi Mandiri di Rumah

- 26 Juni 2021, 15:08 WIB
Ilustrasi/Inilah 14 Panduan dari Kemenkes Saat Menjalankan Isolasi Mandiri di Rumah
Ilustrasi/Inilah 14 Panduan dari Kemenkes Saat Menjalankan Isolasi Mandiri di Rumah /pixabay.com

 

MANTRA PANDEGLANG - Akibat lonjakan kasus Covid-19 yang semakin tinggi, Kemenkes membagikan panduan terbaru yang harus dipatuhi masyarakat bagi yang menjalankan isolasi mandiri dirumah.

Panduan dari Kemenkes ini tidak hanya untuk masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri dirumah, tapi masyarakat yang berdiam diri diruamah juga bisa menerapkan panduan ini.

Karena besarnya angka yang terpapar Covid-19, pembagian panduan terbaru dari Kemenkes ini juga salah satu bentuk untuk menghentikan atau memotong penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Inilah Mengapa Varian Loki Sylvie Sering Berkata Kasar dalam Loki Episode 3

Baca Juga: Prediksi Euro 2020: Belanda vs Republik Ceko, Belanda Siap Melawan Rival Abadi

Disebabkan ketersediaan kamar rumah sakit untuk menampung pasien terus saja berkurang dan setiap harinya pasien yang terpapar Covid-19 bertambah.

Karena itu, pemerintah menyarankan masyarakat yang dinyatakan positif namun tidak bergejala untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.

Seperti dikutip mantrapandeglang.com dari pmjnews pada Sabtu, 26 Juni 2021 Kemenkes membagikan panduan terbaru bagi masyarakat yang ingin melakukan isolasi maupun karantina mandiri di rumah.

Berikut 14 panduan Kemenkes yang wajib diperhatikan dalam menjalani isolasi di rumah:

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Terkait

Terkini

x