MANTRA PANDEGLANG - Ramai diperbincangkan di media sosial terkait wacana jabatan Presiden Jokowi tiga periode, turut menuai tanggapan dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Melaui akun Twitternya @mohmahfudmd dirinya menanggapi salah satu pengguna yang mention namanya.
Mahfud MD dalam tanggapannya jelas sesuai konstitusi, bahwa jabatan presiden maksimal 2 periode.
Baca Juga: Anime Boruto Episode 204 Rilis: Sinopsis dan Link Streaming Legal Sub Indo
Meski Mahfud MD bukan anggota Partai Politik (Parpol) atau Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dirinya berusaha untuk menanggapi sesuai kacamata hukum.
"Krg tepat di-mention kpd sy. Sebab sy bkn anggota Parpol atau MPR. 2 atau 3 periode arenanya ada di parpol dan MPR. Tp scr pribadi sy lbh setuju spt skrng, maksimal 2 periode sj. Adanya konstitusi itu, antara lain, utk membatasi kekuasaan baik lingkup maupun waktunya," tulis @mohmahfudmd, Minggu, 20 Juni 2021 di Twitter.
Sebelumnya, penambahan masa jabatan presiden Jokowi kembali marak dibicarakan setelah muncul relawan Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024.
Jokpro 2024 menilai, duet Jokowi-Prabowo akan menyatukan masyarakat yang dinilai mereka terbelah saat ini akibat Pilkada DKI Jakarta 2017.