MANTRA PANDEGLANG - Dunia hukum peradilan kembali dibuat miris oleh sosok jaksa Pinangki Sirna Malasari yang terlibat kasus suap korupsi.
Pinangki Sirna Malasari adalah seorang jaksa agung muda yang menorehkan tinta kusam dunia hukum peradilan di indonesia yaitu terlibat kasus suap Djoko Tjandra
Akibat kasus suap yang dilakukannya, Pinangki Sirna Malasari divonis 12 tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Bacaan Niat dan Doa Sholat Dhuha Lengkap dengan Latin dan Artinya
Baca Juga: Hasil EURO 2020 Grup F: Prancis Menang Tipis 1-0 atas Jerman
Dirangkum oleh mantrapandeglang.com dari berbagai sumber Rabu, 16 Juni 2021. Berikut
Profil Pinangki Sirna Malasari.
Memiliki nama lengkap dengan gelar DR. Pinangki Sirna Malasari, SH. MH. lahir di Yogyakarta pada tanggal 21 April 1981.
Berprofesi sebagai birokrat dibidang hukum sesuai dengan gelar pendidikan yang disandangnya.
Pinangki Istri sah dari seorang lelaki yang bernama Djoko Budiharjo. Namun entah apa alasannya, Pinangki Sirna Malasari malah meninggalkan suami sahnya ketika sakit dan memilih menikah lagi dengan lelaki lain.
Pria yang dinikahi Pinangki adalah seorang perwira polisi, AKBP Napitupulu. Perwira tinggi Polri yang dimutasi karena diduga terlibat dalam kasus Djoko Tjandra.
Pinangki Sirna Malasari mengenyam pendidikan sarjana hukum di Universitas Ibnu Chaldun, Bogor, Jawa Barat pada tahun 2000 sampai tahun 2004.
Pada tahun 2004 hingga 2006 kemudian Pinangki Sirna Malasari melanjutkan pendidikan untuk mengambil gelar Magister Hukum di Universitas Indonesia.
2 tahun berselang Pinangki Sirna Malasari kembali melanjutkan pendidikan di Universitas Padjajaran Bandung dan berhasil menyandang gelar Doktor Hukum.
Baca Juga: Tanggal dan Waktu Rilis Dragon Ball Super Bab 73: Strong
Baca Juga: Link Nonton I Love You Silly Web Series Indonesia, Lengkap Tanggal Rilis dan Sinopsis
Perjalanan karir Pinangki Sirna Malasari bisa disebut mempunyai karir yang cemerlang.
Pada Tahun 2013 sampai 2015 Pinangki Sirna Malasari menjadi Dosen pengajar Fakultas Hukum, Universitas Jayabaya, Jakarta.
Kemudian di tahun 2015 hingga 2019 Pinangki Sirna Malasari menjadi Dosen pengajar Fakultas Hukum, Universitas Trisakti, Jakarta.
Di tahun 2019 Pinangki Sirna Malasari menjadi Jaksa Pratama Eselon III, Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Karir terakhirnya pada tahun 2020 Pinangki Sirna Malasari Menjabat sebagai Jaksa Pratama Eselon IV, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.
Demikian Profil Pinangki Sirna Malasari seorang jaksa cantik yang berhasil ditangkap atas kasus suap seorang koruptor Djoko Tjandra.***