Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Sabu 1.129 Ton

- 15 Juni 2021, 17:38 WIB
Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Sabu 1.129 Ton
Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Sabu 1.129 Ton /Pixabay/@stevepb

MANTRA PANDEGLANG - Indonesia menjadi salah satu target peredaran Narkotika jaringan dunia.

Kasus Narkotika sudah menjadi masalah yang sangat serius sejak dulu di Indonesia.

Banyak cara yang dilakukan jaringan pengedar narkotika agar tidak tercium oleh Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat Umunya Kepolisian Republik Indonesia

Baca Juga: Tips Mudah Basmi Kutu Rambut dengan Minyak Kayu Putih dan Jeruk, ini Caranya

Dikutip mantrapandeglang.com dari video yang dilihat di kanal Youtube Polda Metro Jaya, Baru-baru ini Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat berhasil mengungkap peredaran Narkotika Sabu seberat 1,129 ton.

'Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat mengamankan 11 orang tersangka'. ucap Kombes Pol Yusri Yunus Kabid Humas Polda Metro Jaya

'Salah satu tersangka memiliki kewarganegaraan Nigeria yang mana pelaku tersebut adalah seorang napi'. lanjut Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers

Pengungkapan Peredaran Narkotika ini hasil kerja kolaborasi antara Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat dan Lapas.

Berawal dari temuan Polres Jakarta Pusat di Gunung Sindur Bogor ditemukan 393 kilogram sabu-sabu.

TKP yang kedua yaitu di daerah Bekasi Town Square seberat 511 kilogram.

Baca Juga: Unggah Video saat Makan Urab dan Ikan Asin, Inul Daratista: Mas Adam Beruntung Nikah Sama Aku

Kemudian TKP yang ketiga di daerah Jakarta Timur tepatnya di Apartemen Bassura ditemukan Narkotika jenis Sabu seberat 50 kilogram.

Selanjutnya di TKP yang keempat yaitu di Daerah Cempaka Putih ditemukan Narkotika jenis Sabu seberat 175 kilogram.

Jadi total pengungkapan peredaran Narkotika Sabu ini sekitar 1,129 ton.

Polisi menduga jaringan ini adalah jaringan timur tengah, karena dalam bungkus Narkotika Sabu sebagai barang bukti tertulis huruf arabic.

Tidak Hanya berhenti di pengungkapan ini, satgas gabungan masih mengembangkan dan mendalami adanya jaringan yang lebih besar lagi.***

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah