Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Sebentar Lagi Dibuka? Berikut Tanggal Pembukaan dan Persyaratannya

- 18 Mei 2021, 07:05 WIB
Formasi terbanyak CPNS dan PPPK 2021 mulai dari persyaratan hingga tanggal pendaftaran
Formasi terbanyak CPNS dan PPPK 2021 mulai dari persyaratan hingga tanggal pendaftaran /Instagram/@kemenpanrb

MANTRA PANDEGLANG – Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 sebentar lagi dibuka. Pemerintah telah berencana membuka Pendaftaran CPNS dan PPPK pada 31 Mei hingga 21 Juni 2021.

Hal ini diutarakan oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PAN-RB) Andi Rahadian yang mengatakan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka pada 31 Mei hingga 21 Juni 2021 adalah benar adanya.

Penerimaan seleksi CPNS 2021 akan membuka sebanyak 1.275.387 formasi yang terdiri dari 83.669 formasi untuk pemerintah pusat dan 1.191.718 formasi untuk pemerintah daerah.

Baca Juga: GoTo: Gojek dan Tokopedia Resmi Merger, BTS dan Blackpink Beri Ucapan Selamat di Twitter

Selain itu, Kemenpan RB juga membagikan terkair formasi terbanyak di CPNS dan PPPK 2021 melalui unggahan di Instagram resminya, @kemenpanrb pada Senin 17 Mei 2021, mulai dari Penjaga Tahanan hingga Guru Agama Islam.

"Berikut admin rangkum formasi terbanyak CPNS dan CPPPK 2021. Untuk formasi lainnya silahkan ditunggu di laman resmi instansi maupun sscasn ya!" tulis kemenpanrb seperti dikutip mantrapandeglang.com dari akun instagram @kemenpanrb pada Selasa 18 Mei 2021.

Berikut ini formasi terbanyak CPNS 2021 adalah sebagai berikut:

1. Instansi Pusat (CPNS)

- Penjaga Tahanan
- Analisis Perkara Peradilan
- Pemeriksa
- Analis Hukum Pertanahan
- Perawat

Baca Juga: Kumpulan Tips Lolos CPNS 2021, Berikut Tahapan Seleksinya Tanpa Ribet

2. Tingkat Provinsi (CPNS)

Kesehatan

- Perawat
- Dokter
- Asisten Apoteker
- Perekam Medis
- Bidan

Teknis

- Polisi Kehutanan
- Pengelola Keuangan
- Pranata Komputer
- Pengelola Perpustakaan
- Penyuluh Pertanian

3. Tingkat Kabupaten/Kota (CPNS)

Kesehatan

- Perawat
- Bidan
- Dokter
- Apoteker
- Pranata Laboratorium Kesehatan

Teknis

- Auditor
- Perawat
- Dokter
- Pengelola Keuangan
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Polisi Pamong Praja

Baca Juga: Cara Mudah Daftar CPNS 2021, Ketahui Tanggal Pendaftaran dan Persyaratannya

Adapun formasi PPPK 2021 adalah sebagai berikut:

1. Instansi Pusat (PPPK)

- Penyuluh KBPenyuluh
- Perikanan
- Penyuluh Kehutanan
- Perawat
- Perencana

2. Tingkat Provinsi (PPPK)

Guru

- Guru BK
- Guru TIK
- Guru Matematika
- Guru Penjasorkes
- Guru Seni Budaya

Teknis

- Pranata Komputer
- Teknik Jalan dan Jembatan
- Instruktur
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Penyuluh Kehutanan

Kesehatan

- Perawat
- Asisten Apoteker
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Apoteker
- Bidan

Baca Juga: 20 Mei jadi Hari Kebangkitan Nasional, Berikut Ucapan dan Sejarah Lengkap Kiprah Dr Wahidin Sudirohusodo

3. Tingkat Kabupaten/Kota (PPPK)

Guru

- Guru Kelas
- Guru Penjasorkes
- Guru BK
- Guru TIK
- Guru Agama Islam

Teknis

- Penyuluh Pertanian
- Arsiparis
- Pranata Komputer
- Pengelola Pengadaan Baranf/Jasa
- Pamong Belajar

Kesehatan

- Perawat
- Bidan
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Perekam Medis
- Asisten Apoteker.

Merujuk pada seleksi CPNS 2019 seperti yang tertera di laman sscn.bkn.go.id, saat mendaftar batas usia pelamar CPNS Tahun 2019 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis.

Baca Juga: Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK 2021, Inilah Formasi yang Sedang Dibutuhkan Pemerintah

Dosen, Peneliti, dan Perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.

Perlu diketahui bahwa setiap instansi mempunyai persyaratan khusus, sehingga setiap pelamar perlu memperhatikan secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi.

Sementara itu, dokumen yang harus diunggah saat pendaftaran CPNS sesuai dengan ketentuan dari masing-masing instansi yang akan dilamar.

Berkas yang disiapkan sebagai syarat daftar CPNS dan PPPK 2021.

Baca Juga: Cara Daftar Online Anggota CPNS 2020-2021, Berikut Persyaratan yang Harus Disiapkan

Untuk persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh setiap calon pelamar disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Teknis pendaftarannya dilakukan serentak secara daring/online oleh Panitia Seleksi Nasional yang secara teknis dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara melalui portal pendaftaran daring/online (sscn.bkn.go.id).

Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan.

Ada tiga tahapan seleksi pelamar CPNS, yakni seleksi administrasi, SKD, dan SKB. Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, pelamar harus lolos seleksi administrasi. SKD merupakan salah satu tahapan setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2021 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Baca Juga: Nonton Streaming Anime One Piece Episode 974 Sub Indo: Tanggal Rilis, Pratinjau, Spoiler dan Linknya

Berkas administrasi yang disiapkan tidak jauh berbeda dengan berkas-berkas pendaftaran calon pegawai negeri sipil di tahun 2019. Yaitu :

1. Fotokopi KTP,

2. Fotokopi ijazah terakhir (sarjana) dan transkrip nilai yang telah dilegalisir,

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT (Optional).

4. Pas foto terbaru ukuran 4cm x 6cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah Khusus untuk formasi tamatan SLTA/sederajat dan D-III, berkas ini yang diperlukan:

• Materai Rp 6.000,
• Fotokopi KTP
• Fotokopi ijazah/STTB
• Fotokopi ijazah SD
• Fotokopi ijazah SLTP
• Fotokopi ijazah SLTA

Untuk cara daftarnya, melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN https://sscasn.bkn.go.id atau bisa juga (KLIK DISINI)

Baca Juga: Cara Daftar Online Anggota CPNS 2020-2021, Berikut Persyaratan yang Harus Disiapkan

Perekrutan CPNS 2021 di Daerah

Kabar gembira bagi para pencari kerja yang ingin mendarma baktikan skill nya pada Negara. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB)akan membuka lowongan di CPNS 2021.

Tahapan seleksi penerimaan calon ASN/CPNS tahun 2021 akan dimulai dari tahapan penerimaan CPNS 2019 selesai dilantik. Beliau mengatakan, pembukaan CPNS daerah dilakukan setelah lembaga vertikal atau pusat telah merampungkan pelaksanaan CPNS yang digelar baru-baru ini.

Menurut informasi dari BKN, tahap penerimaan CPNS 2019 diperkirakan selesai pada awal tahun 2021. Namun menteri PanRB belum memastikan apakah CPNS 2021 pada tahap ini (khusus daerah) digelar serentak atau terpisah.

Penetapan formasi khusus pengadaan CPNS Tahun 2021 terdiri dari Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude), Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, Olahragawan Berprestasi Internasional, serta Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori II jabatan guru dan tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS. Selanjutnya simak Cara mendaftar CPNS di SSCN BKN 2021.

Baca Juga: 20 Mei jadi Hari Kebangkitan Nasional, Berikut Ucapan dan Sejarah Lengkap Kiprah Dr Wahidin Sudirohusodo

Tahapan seleksi Penerimaan CPNS 2021

Merujuk pada tahun lalu, yaitu tahun 2019, jumlah tahapan penerimaan cpns juga sama. Yaitu melalui dua tahap. cek Tahapan Seleksi CPNS 2021.

Penerimaan CPNS 2021 Tahap 1

Seperti diketahui, Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung masih membuka penerimaan CPNS. Jumlah yang direkrut pada tahun 2017 kemarin termasuk untuk mengakomodasi putra-putri lulusan terbaik (cumlaude), putra-putri Papua dan Papua Barat, serta dari jalur umum.

Kuota CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) memiliki jabatan sebanyak-banyaknya pada penjaga lapas, dan analis keimigrasian.

Baca Juga: Cara Cuci Kemaluan yang Benar, Jika Tak Mau Disiksa Malaikat di Alam Kubur Nanti

Untuk pekerjaan dibidang analisa imigrasi, dibutuhkan sarjana dari beberapa jurusan.

Antara lain Ekonomi, Akuntansi, Komunikasi, Teknik Informatika, Teknik Komputer, Hukum, Sosial Politik, dan Bahasa Asing.

Selain Kemenkumham, Mahkamah Agung juga membuka lowongan CPNS gelombang I untuk hakim dan hakim agung.

Penerimaan CPNS 2021 Tahap 2

Pada seleksi penerimaan CPNS tahap dua ini, para peserta yang jumlahnya ratusan hingga ribuan memperebutkan formasi CPNS yang tersedia di 60 kementerian.***

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Terkait

Terkini