- Auditor
- Perawat
- Dokter
- Pengelola Keuangan
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Polisi Pamong Praja
Baca Juga: Cara Mudah Daftar CPNS 2021, Ketahui Tanggal Pendaftaran dan Persyaratannya
Adapun formasi PPPK 2021 adalah sebagai berikut:
1. Instansi Pusat (PPPK)
- Penyuluh KBPenyuluh
- Perikanan
- Penyuluh Kehutanan
- Perawat
- Perencana
2. Tingkat Provinsi (PPPK)
Guru
- Guru BK
- Guru TIK
- Guru Matematika
- Guru Penjasorkes
- Guru Seni Budaya
Teknis
- Pranata Komputer
- Teknik Jalan dan Jembatan
- Instruktur
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Penyuluh Kehutanan