Tips Mudah Daftar CPNS 2021, Berikut Tanggal Pendaftaran dan Persyaratannya

- 17 Mei 2021, 21:03 WIB
Tips Mudah Daftar CPNS 2021, Berikut Tanggal Pendaftaran dan Persyaratannya
Tips Mudah Daftar CPNS 2021, Berikut Tanggal Pendaftaran dan Persyaratannya /

MANTRA PANDEGLANG – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) akan membuka lowongan di CPNS 2021.

Dalam pembukaan lowongan CPNS 2021 ini terdapat kedalam dua formasi yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam artikel ini juga menyediakan tips mudah daftar CPNS 2021, lengkap dengan tanggal pendaftaran dan persyaratannya.

Baca Juga: Cara Daftar Online Anggota CPNS 2020-2021, Berikut Persyaratan yang Harus Disiapkan

Menurut informasi dari BKN, tahap penerimaan CPNS 2019 diperkirakan selesai pada awal tahun 2021.

Namun Menteri PanRB belum memastikan apakah CPNS 2021 pada tahap ini (khusus daerah) digelar serentak atau terpisah.

Menjelang pembukaan lowongan CPNS 2021, terdapat kabar di bulan Mei 2021 bahwa lowongan yang dibuka oleh pemerintah pusat diperkirakan merupakan lowongan yang paling banyak selama CPNS diselenggarakan.

Jika dibandingkan dengan lowongan CPNS sebelumnya. Sekitar 1,3 juta formasi yang akan dibuka dan dibagi ke dalam dua bagian yaitu formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Instansi pemerintah pusat menyatakan bahwa membutuhkan sekitar 83.369 orang untuk memenuhi kebutuhan pegawai.

Maka dari itu, kekosongan tersebut nantinya akan dipenuhi dan diisi oleh PNS dan PPPK.

Lowongan yang paling dibutuhkan oleh pemerintah pusat yaitu dosen dan penjaga tahanan.

Baca Juga: Biodata Pemeran ‘Snake Eyes’ dari Berbagai Negara, Ketahui Akun Media Sosialnya

Tahapan seleksi penerimaan CPNS 2021

Merujuk pada tahun lalu, yaitu tahun 2019, jumlah tahapan penerimaan CPNS juga sama. Yaitu melalui dua tahap. cek Tahapan Seleksi CPNS 2021.

Penerimaan CPNS Tahap 1

Seperti diketahui, Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung masih membuka penerimaan CPNS. Jumlah yang direkrut pada tahun 2017 kemarin termasuk untuk mengakomodasi putra-putri lulusan terbaik (cumlaude), putra-putri Papua dan Papua Barat, serta dari jalur umum.

Kuota CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) memiliki jabatan sebanyak-banyaknya pada penjaga lapas, dan analis keimigrasian.

Untuk pekerjaan di bidang analisa imigrasi, dibutuhkan sarjana dari beberapa jurusan.

Antara lain Ekonomi, Akuntansi, Komunikasi, Teknik Informatika, Teknik Komputer, Hukum, Sosial Politik, dan Bahasa Asing.

Selain Kemenkumham, Mahkamah Agung juga membuka lowongan CPNS gelombang I untuk hakim dan hakim agung.

Penerimaan CPNS Tahap 2

Pada seleksi penerimaan CPNS tahap dua ini, para peserta yang jumlahnya ratusan hingga ribuan memperebutkan formasi CPNS yang tersedia di 60 kementerian.

Dilansir mantrapandeglang.com dari sscn.bkn.go.id pada Senin 17 Mei 2021. Kabar gembira bagi para pencari kerja yang ingin mendarma baktikan skill nya pada Negara.

Tahapan seleksi penerimaan calon ASN/CPNS tahun 2021 akan dimulai dari tahapan penerimaan CPNS 2019 selesai dilantik.
Beliau mengatakan, pembukaan CPNS daerah dilakukan setelah lembaga vertikal atau pusat telah merampungkan pelaksanaan CPNS yang digelar baru-baru ini.

Baca Juga: 6 Situs Nonton Film Anime dan Movie Legal Terbaik 2021

Selain itu, tenaga penyuluhan KB dan analis perkara peradilan dan pemeriksaan juga turut serta menjadi yang paling dibutuhkan.

Lalu instansi di daerah membutuhkan CPNS kurang lebih 1.191.178 orang. Dari banyaknya kebutuhan pegawai tersebut, nantinya akan dibagikan ke dalam rincian yang telah ditetapkan, yaitu lowongan guru PKKK dibutuhkan sebanyak 1.002.611 orang, PPPK non guru sebanyak 70.008 orang, dan CPNS sebanyak 119.094 orang.

Terlihat bahwa lowongan guru sangat dibutuhkan pada CPNS 2021 nanti. Hal ini disebabkan oleh kurangnya tenaga pendidikan khususnya guru di seluruh daerah.

Oleh karena itu, seleksi CPNS 2021 digunakan sebagai peluang untuk mencari guru yang termasuk pada tenaga honorer.

Tetapi, dari satu juta orang yang dibutuhkan dan telah disebutkan diatas, rencana penetapannya hanya sekitar 741.551 ASN.

Jumlah tersebut lumayan jauh dari jumlah perkiraan yang dibutuhkan. Dengan jumlah sebanyak itu pula, nantinya akan dibagi menjadi 69.684 orang untuk pemerintah pusat dan 671.867 orang untuk pemerintah daerah.

Dari perkiraan jumlah ASN yang terdiri sebanyak 69.684 orang untuk pemerintah pusat akan dibagi menjadi 61.129 orang ke dalam 56 kementerian atau lembaga, lalu sisanya sebanyak 8.555 akan dibagi ke 8 sekolah kedinasan.

Info Update CPNS 2021 cek di https://www.sscnbkn.win/. Lihat Juga mekanisme cara daftar tes CPNS di Pendaftaran SSCN BKN CPNS 2021/2022

Sementara untuk 671.867 orang lainnya yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah, nantinya akan dibagi menjadi 565.633 orang untuk guru PPPK, 21.517 orang untuk non-guru PPPK, dan 84.663 orang untuk CPNS.

Semua jumlah yang telah disebutkan diatas merupakan hasil dari usulan 588 instansi dan sebanyak 539 instansi telah mengusulkan dokumen terkait ASN yang dibutuhkan.

Lalu 49 instansi sudah mengusulkan hal yang sama, tetapi sedang mempersiapkan dokumen usulan tersebut juga.

Baca Juga: Berkas Persyaratan yang Harus Dipenuhi Anggota Calon Peserta CPNS dan PPPK 2021

Dan sisanya sebanyak 32 instansi tidak mengusulkan mengenai kebutuhan ASN yang diperlukan.

Mengenai jadwal seleksi CPNS 2021, dimulai dengan pendaftaran sekolah Pendidikan dinas yang dijadwalkan bulan Mei 2021, dilanjut dengan PPPK guru, PPPK non-guru, dan CPNS sekitar bulan Mei-Juni 2021.

Informasi terbaru tentang CPNS 2021 diawali dengan membahas banyaknya formasi yang akan tersedia, serta seluruh kepastiannya akan diumumkan kembali dibulan April 2021 atau awal hingga pertengahan bulan Mei 2021.

Kemenpan telah melansir bahwa di tahun 2021 ada bukaan CPNS di bulan Mei, nah bagaimana cara daftar dan perkembangan informasi lebih lanjut simak info selanjutnya disini.

Berkas yang disiapkan

Untuk persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh setiap calon pelamar disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Teknis pendaftarannya dilakukan serentak secara daring/online oleh Panitia Seleksi Nasional yang secara teknis dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara melalui portal pendaftaran daring/online (sscn.bkn.go.id).

Ada tiga tahapan seleksi pelamar CPNS, yakni seleksi administrasi, SKD, dan SKB. Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, pelamar harus lolos seleksi administrasi. SKD merupakan salah satu tahapan setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2021 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Berikut tanggal informasi mengenai CPNS 2021:

- Pengumuman Seleksi CPNS 2021 dimulai tanggal 31 Mei – 13 Juni 2021

- Pendaftaran Online Peserta tes CPNS dimulai 31 Mei – 21 Juni 2021

- Pelaksanaan tes CAT CPNS pada bulan Juli – September 2021.

- Nah setelah bukaan CPNS 2021 akan dibuka juga PPPK 2021 berikut jadwalnya :

- PPPK 2021 Gelombang 1 akan dimulai pada Agustus 2021.

- PPPK 2021 Gelombang 2 akan dimulai pada Oktober 2021.

- PPPK 2021 Gelombang 3 akan dimulai pada Desember 2021.

Baca Juga: Biodata Pemeran ‘Snake Eyes’ dari Berbagai Negara, Ketahui Akun Media Sosialnya

Berkas administrasi yang disiapkan tidak jauh berbeda dengan berkas-berkas pendaftaran calon pegawai negeri sipil di tahun 2019. Yaitu :

1. Fotokopi KTP,
2. Fotokopi ijazah terakhir (sarjana) dan transkrip nilai yang telah dilegalisir,
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT (Optional).
4. Pas foto terbaru ukuran 4cm x 6cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah Khusus untuk formasi tamatan SLTA/sederajat dan D-III, berkas ini yang diperlukan:
5. Materai Rp 6.000,
6. Fotokopi KTP
7. Fotokopi ijazah/STTB
8. Fotokopi ijazah SD
9. Fotokopi ijazah SLTP
10.Fotokopi ijazah SLTA

Berikut tips mudah daftar anggota CPNS 2021:

- Kunjungi portal SSCASN di https://sscn.bkn.go.id

- Buat akun dengan klik menu Registrasi

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No. KK) atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK)

- Lengkapi data diri yang diminta seperti Nama tanpa gelar, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, e-mail, password, dan pertanyaan pengamanan

- Unggah pas foto berlatar belakang merah

- Cetak Kartu Informasi Akun

Demikianlah cara daftar dan informasi mengenai CPNS 2021.***

Editor: Neng Tita Tania


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah