Cara Mudah Daftar CPNS 2021-2022, Berikut Persyaratan dan Jadwal Pendaftarannya

- 17 Mei 2021, 20:02 WIB
Cara Mudah Daftar CPNS 2021-2022, Berikut Persyaratan dan Jadwal Pendaftarannya
Cara Mudah Daftar CPNS 2021-2022, Berikut Persyaratan dan Jadwal Pendaftarannya /Instagram.com/@kemenpanrb

MANTRA PANDEGLANG – Akhirnya pendaftaran CPNS akan segera dibuka, oleh sebab itu terus update informasi dan jadwal pendaftarannya.

Untuk informasi terbaru daftar CPNS dibuka oleh pemerintah yaitu pada 31 Mei sampai 21 Juni 2021.

Nah, adapun cara pendaftaran dan persyaratan CPNS 2020-2021 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Berkas Persyaratan yang Harus Dipenuhi Anggo Calon Peserta CPNS dan PPPK 2021

Baca Juga: 6 Situs Nonton Film Anime dan Movie Legal Terbaik 2021

Dilansir mantrapandeglang.com dari sscn.bkn.go.id pada Senin 17 Mei 2021. Kabar gembira bagi para pencari kerja yang ingin mendarma baktikan skill nya pada Negara.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB)akan membuka lowongan di CPNS 2021.

Tahapan seleksi penerimaan calon ASN/CPNS tahun 2021 akan dimulai dari tahapan penerimaan CPNS 2019 selesai dilantik.
Beliau mengatakan, pembukaan CPNS daerah dilakukan setelah lembaga vertikal atau pusat telah merampungkan pelaksanaan CPNS yang digelar baru-baru ini.

Menurut informasi dari BKN, tahap penerimaan CPNS 2019 diperkirakan selesai pada awal tahun 2021.

Namun menteri PanRB belum memastikan apakah CPNS 2021 pada tahap ini (khusus daerah) digelar serentak atau terpisah.

Penetapan formasi khusus pengadaan CPNS Tahun 2021 terdiri dari Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude), Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, Olahragawan Berprestasi Internasional, serta Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori II jabatan guru dan tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS. Selanjutnya simak Cara mendaftar CPNS di SSCN BKN 2021.

Dalam pembukaan lowongan CPNS 2021 ini terdapat kedalam dua formasi yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selebihnya untuk mengetahui lebih lanjut Anda dapat mengikuti arahan dari artikel ini tentang pendaftaran CPNS 2021.

Menjelang pembukaan lowongan CPNS 2021, terdapat kabar di bulan Mei 2021 bahwa lowongan yang dibuka oleh pemerintah pusat diperkirakan merupakan lowongan yang paling banyak selama CPNS diselenggarakan.

Jika dibandingkan dengan lowongan CPNS sebelumnya. Sekitar 1,3 juta formasi yang akan dibuka dan dibagi ke dalam dua bagian yaitu formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Instansi pemerintah pusat menyatakan bahwa membutuhkan sekitar 83.369 orang untuk memenuhi kebutuhan pegawai.

Maka dari itu, kekosongan tersebut nantinya akan dipenuhi dan diisi oleh PNS dan PPPK.

Lowongan yang paling dibutuhkan oleh pemerintah pusat yaitu dosen dan penjaga tahanan.

Selain itu, tenaga penyuluhan KB dan analis perkara peradilan dan pemeriksaan juga turut serta menjadi yang paling dibutuhkan.

Lalu instansi di daerah membutuhkan CPNS kurang lebih 1.191.178 orang. Dari banyaknya kebutuhan pegawai tersebut, nantinya akan dibagikan ke dalam rincian yang telah ditetapkan, yaitu lowongan guru PKKK dibutuhkan sebanyak 1.002.611 orang, PPPK non guru sebanyak 70.008 orang, dan CPNS sebanyak 119.094 orang.

Baca Juga: Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK 2021, Inilah Formasi yang Sedang Dibutuhkan Pemerintah

Baca Juga: Betrand Peto Kembali Rilis Lagu 'Deritaku' Versi Korea, Begini Lirik Lagunya, Lengkap dengan Terjemah

Terlihat bahwa lowongan guru sangat dibutuhkan pada CPNS 2021 nanti. Hal ini disebabkan oleh kurangnya tenaga pendidikan khususnya guru di seluruh daerah.

Oleh karena itu, seleksi CPNS 2021 digunakan sebagai peluang untuk mencari guru yang termasuk pada tenaga honorer.

Tetapi, dari satu juta orang yang dibutuhkan dan telah disebutkan diatas, rencana penetapannya hanya sekitar 741.551 ASN.

Jumlah tersebut lumayan jauh dari jumlah perkiraan yang dibutuhkan. Dengan jumlah sebanyak itu pula, nantinya akan dibagi menjadi 69.684 orang untuk pemerintah pusat dan 671.867 orang untuk pemerintah daerah.

Dari perkiraan jumlah ASN yang terdiri sebanyak 69.684 orang untuk pemerintah pusat akan dibagi menjadi 61.129 orang ke dalam 56 kementerian atau lembaga, lalu sisanya sebanyak 8.555 akan dibagi ke 8 sekolah kedinasan.

Info Update CPNS 2021 cek di https://www.sscnbkn.win/. Lihat Juga mekanisme cara daftar tes CPNS di Pendaftaran SSCN BKN CPNS 2021/2022

Sementara untuk 671.867 orang lainnya yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah, nantinya akan dibagi menjadi 565.633 orang untuk guru PPPK, 21.517 orang untuk non-guru PPPK, dan 84.663 orang untuk CPNS.

Semua jumlah yang telah disebutkan diatas merupakan hasil dari usulan 588 instansi dan sebanyak 539 instansi telah mengusulkan dokumen terkait ASN yang dibutuhkan.

Lalu 49 instansi sudah mengusulkan hal yang sama, tetapi sedang mempersiapkan dokumen usulan tersebut juga.

Dan sisanya sebanyak 32 instansi tidak mengusulkan mengenai kebutuhan ASN yang diperlukan.

Mengenai jadwal seleksi CPNS 2021, dimulai dengan pendaftaran sekolah Pendidikan dinas yang dijadwalkan bulan Mei 2021, dilanjut dengan PPPK guru, PPPK non-guru, dan CPNS sekitar bulan Mei-Juni 2021.

Informasi terbaru tentang CPNS 2021 diawali dengan membahas banyaknya formasi yang akan tersedia, serta seluruh kepastiannya akan diumumkan kembali dibulan April 2021 atau awal hingga pertengahan bulan Mei 2021.

Kemenpan telah melansir bahwa di tahun 2021 ada bukaan CPNS di bulan Mei, nah bagaimana cara daftar dan perkembangan informasi lebih lanjut simak info selanjutnya disini.

Warta berita baik online maupun offline tentang rekrutmen cpns tahun ini cukup mengemuka dan sempat mencuri perhatian khalayak dunia maya. Terbukti kata kunci pencarian di Google tentang CPNS 2021 sempat naik tajam.

Pada tahun 2019 pemerintah sempat membuka rekrutmen CPNS tapi hanya untuk beberapa pos kementerian. Gelombang pertama digunakan untuk mengisi pos di Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM).

Kemudian gelombang selanjutnya (kedua) untuk Kementerian dan Lembaga yang telah mengajukan permohonan kekurangan tenaga PNS selain KemenkumHAM di pusat maupun daerah.

Tahun 2021, pemerintah akan kembali membuka perekrutan CPNS untuk pemerintah daerah. Lowongan yang dibukan pun lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya. Kabar baik terbaru, pendaftar CPNS yang gagal pada 2019 masih mengikuti rekrutmen di tahun ini.

Fokus perencanaan dan rekrutmen dalam CPNS 2021 diarahkan untuk meningkatkan daya saing bangsa, dengan prioritas pada bidang pelayanan dasar yang meliputi pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Berkas yang disiapkan

Untuk persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh setiap calon pelamar disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Teknis pendaftarannya dilakukan serentak secara daring/online oleh Panitia Seleksi Nasional yang secara teknis dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara melalui portal pendaftaran daring/online (sscn.bkn.go.id).

Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan.

Ada tiga tahapan seleksi pelamar CPNS, yakni seleksi administrasi, SKD, dan SKB. Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, pelamar harus lolos seleksi administrasi. SKD merupakan salah satu tahapan setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2021 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Berkas administrasi yang disiapkan tidak jauh berbeda dengan berkas-berkas pendaftaran calon pegawai negeri sipil di tahun 2019. Yaitu :

1. Fotokopi KTP,
2. Fotokopi ijazah terakhir (sarjana) dan transkrip nilai yang telah dilegalisir,
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT (Optional).
4. Pas foto terbaru ukuran 4cm x 6cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah Khusus untuk formasi tamatan SLTA/sederajat dan D-III, berkas ini yang diperlukan:
5. Materai Rp 6.000,
6. Fotokopi KTP
7. Fotokopi ijazah/STTB
8. Fotokopi ijazah SD
9. Fotokopi ijazah SLTP
10.Fotokopi ijazah SLTA

Cara daftar CPNS 2021

- Kunjungi portal SSCASN di https://sscn.bkn.go.id

- Buat akun dengan klik menu Registrasi

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No. KK) atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK)

- Lengkapi data diri yang diminta seperti Nama tanpa gelar, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, e-mail, password, dan pertanyaan pengamanan

- Unggah pas foto berlatar belakang merah

- Cetak Kartu Informasi Akun

Demikianlah informasi mengenai cara daftar dan jadwal pendaftarannya, semoga bermanfaat.***

Editor: Neng Tita Tania


Tags

Terkait

Terkini

x