Lowongan Pendaftaran CPNS 2021-2022, Ini Syarat Membuat SKCK untuk Daftarnya

- 17 Mei 2021, 18:10 WIB
Lowongan Pendaftaran CPNS 2021-2022, Ini Syarat Membuat SKCK untuk Daftarnya
Lowongan Pendaftaran CPNS 2021-2022, Ini Syarat Membuat SKCK untuk Daftarnya //PRFM/Tommy Riyadi

Adapun cara membuat SKSCK bagi WNI adalah sebagai berikut:

Fotokopi KTP

- Foto diri dengan menunjukan KTP asli.
- Fotokopi Paspor.

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

- Fotokopi Akte Lahir / Kenal Lahir / Ijazah.

- Fotokopi kartu identitas lain bila Anda belum memenuhi syarat mendapatkan KTP.

- Pas foto warna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam).

- Latar belakang merah.

- Berpakaian sopan, tampak muka.

- Bagi pemohon berkerudung, pasfoto wajib tampak muka secara utuh.

Halaman:

Editor: Neng Tita Tania


Tags

Terkait

Terkini