Cek Persyaratan, Jadwal, Formasi dan Alur Pendaftaran CPNS 2021-2022 di Seluruh Kabupaten dan Kota

- 17 Mei 2021, 13:16 WIB
Cek Persyaratan, Jadwal, Formasi dan Alur Pendaftaran CPNS 2021-2022 di Seluruh Kabupaten dan Kota
Cek Persyaratan, Jadwal, Formasi dan Alur Pendaftaran CPNS 2021-2022 di Seluruh Kabupaten dan Kota /Humas Pemprov Bali

Kabar gembira bagi para pencari kerja yang ingin mendarma baktikan skill nya pada Negara. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB)akan membuka lowongan di CPNS 2021.

Tahapan seleksi penerimaan calon ASN/CPNS tahun 2021 akan dimulai dari tahapan penerimaan CPNS 2019 selesai dilantik. Beliau mengatakan, pembukaan CPNS daerah dilakukan setelah lembaga vertikal atau pusat telah merampungkan pelaksanaan CPNS yang digelar baru-baru ini.

Menurut informasi dari BKN, tahap penerimaan CPNS 2019 diperkirakan selesai pada awal tahun 2021. Namun menteri PanRB belum memastikan apakah CPNS 2021 pada tahap ini (khusus daerah) digelar serentak atau terpisah.

Penetapan formasi khusus pengadaan CPNS Tahun 2021 terdiri dari Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude), Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, Olahragawan Berprestasi Internasional, serta Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori II jabatan guru dan tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS. Selanjutnya simak Cara mendaftar CPNS di SSCN BKN 2021.

Berkas yang disiapkan

Untuk persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh setiap calon pelamar disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Teknis pendaftarannya dilakukan serentak secara daring/online oleh Panitia Seleksi Nasional yang secara teknis dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara melalui portal pendaftaran daring/online (sscn.bkn.go.id).

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Dari Jendela SMP Senin 17 Mei 2021: Wulan Pindah ke Bandung, Joko Bersedih?

Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan.

Ada tiga tahapan seleksi pelamar CPNS, yakni seleksi administrasi, SKD, dan SKB. Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, pelamar harus lolos seleksi administrasi. SKD merupakan salah satu tahapan setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2021 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Terkait

Terkini