Sejarah 17 Mei, Proklamasi Kalimantan, Wujud Kesetiaan Rakyat Menjadi Indonesia

- 17 Mei 2021, 08:29 WIB
/

MANTRA PANDEGLANG - Berikut sejarah 17 Mei, proklamasi Kalimantan dengan wujud kesetiaan Rakyat menjadi Indonesia merdeka.

Tepat hari ini tanggal 17 Mei pada tahun 1949 silam, para pejuang di Kalimantan menyatakan bahwa Kalimantan merupakan bagian tak terpisahkan dari Republik Indonesia.

Peristiwa bersejarah yang disebut sebagai Proklamasi Gubernur Tentara ALRI Devisi IV Pertahanan Kalimantan atau Proklamasi 17 Mei 1949 tersebut, sebagai reaksi adanya Perjanjian Linggarjati.

Baca Juga: 11 Kumpulan Link Dowload Twibbon Bingkai Foto Hari Buku Nasional 17 Mei 2021, Bagikan ke Semua Media Sosial

Perjanjian Linggarjati sendiri merupakan perundingan antara Indonesia dan Belanda untuk membahas status kemerdekaan Indonesia.

Salah satu isi perjanjian tersebut yaitu mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia hanya pulau Jawa, Sumatera, dan Madura.

Hal inilah yang kemudian membuat para pejuang di Kalimantan melakukan proklamasi 17 Mei 1949 untuk menyatakan bahwa Kalimantan adalah bagian dari Indonesia.

Proklamasi Kalimantan menjadi wujud komitmen kesetiaan terhadap Proklamasi 17 Agustus 1945 yang lebih dahulu ditegaskan oleh Soekarno dan Hatta.

Selain itu, proklamasi 17 Mei 1949 tersebut juga menjadi pernyataan bahwa rakyat menginginkan republik yang merdeka, bukan di bawah naungan Belanda.

Lantas, bagaimana sebenarnya latar belakang Proklamasi Kalimantan? Simak ulasannya yang dilansir dari laman Sejarah TNI:

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x