5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
6. Lalu klik tombol "Cari".
7. Setelah itu Anda dapat mengetahui apakah Anda terdaftar atau tidak.
Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.***
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
6. Lalu klik tombol "Cari".
7. Setelah itu Anda dapat mengetahui apakah Anda terdaftar atau tidak.
Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.***
Editor: Neng Tita Tania
Sumber: setkab