4. Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.
Cara Mencairkan BLT UMKM:
1, Penerima bantuan akan menerima informasi notifikasi dari lembaga penyalur (bank BUMN/Daerah/Kantor Pos) melalui WA atau SMS atau panggilan telepon.
2. Setelah mendapat informasi, penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa e-kTP, fotokopi NIB/SKU dan Kartu Keluarga.
Baca Juga: Wanita Wajib Tahu! Tips Mengatasi Sakit Menstruasi dengan Mudah
3. Mengonfirmasi dan mendatangani pertanggujawaban mutlak sebagai penerima BPUM.
4. Setelah verifikasi dokumen dan data, lembaga penyalur mencairkan dana BPUM sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.
Sebelum mendaftar BLT UMKM, pendaftar harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki KTP Elektronik.