Teddy Gusnaidi kemudian menegaskan bahwa jangan sampai hutang kontribusi pengelolaan TMII yang tidak disetorkan Yayasan Harapan Kita ke negara selama 44 tahun tidak dibayar.
Baca Juga: Kumpulan 15 Doa Khusus Bulan Ramadhan, Lengkap dengan Terjemah
Baca Juga: Indonesia Patut Bangga! Pendeteksi Covid-19 Karya Anak Bangsa Sudah Mulai Diterapkan di Bandara Bali
Menurut Teddy, berdasarkan aturan yang berlaku, Yayasan Harapan Kita wajib membayar biaya kontribusi yang belum disetorkan kepada negara.
Seperti dikrtahui sebelumnya, Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon menyampaikan kritik bahwa jangan sampai TMII nantinya dijual untuk membayar utang negara.
Kritik tersebut disampaikan oleh Fadli Zon melalui cuitan di akun Twitter miliknya pada Rabu, 07 April 2021.
“Jangan sampai TMII dijual juga untuk bayar utang,” kata Fadli Zon, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @fadlizon.
Sementara itu, pada cuitan lain Teddy Gusnaidi menyampaikan bahwa meskipun pengelolaan TMII telah jatuh ke tangan pemerintah, namun pihak Yayasan Harapan Kita selaku pengelola sebelumnya tak bisa bebas begitu saja.
Baca Juga: Bacaan Doa Mohon Petunjuk dan Kebenaran Menurut Hadist, Arab, Latin, Artinya