Bansos Salah Sasaran! Anda Bisa Adukan ke Layanan Ini, Cek Caranya

- 1 April 2021, 11:00 WIB
Bansos Salah Sasaran! Anda Bisa Adukan ke Layanan Ini, Cek Caranya
Bansos Salah Sasaran! Anda Bisa Adukan ke Layanan Ini, Cek Caranya / Bansos Indonesia/

 

MANTRA PANDEGLANG – Program Bantuan Sosial atau Bansos merupakan salah satu kebijakan yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat miskin. Namun pemerintah memberikan Bansos sesuai dengan data yang diterima.

Ternyata cara itu masih kurang efektif, sehingga masih terdapat salah sasaran bansos kepada masyarakat. Tapi anda bisa mengadukan jika terjadi salah sasaran bansos kepada pihak pelayanan yang akan menerima pengaduan anda.

Salah sasaran bansos sering terjadi karena data yang diterima oleh pemerintah kurang akurat atau data yang diterima dari tahun-tahun sebelumnya, tetapi penerima bansos baru mendapatkan beberapa tahun kemudian.

Baca Juga: Orang Islam Wajib Tahu! 7 Manfaat Membaca Surah Al-Waqiah hingga Dijauhkan dari Kemiskinan

Baca Juga: Zodiak Hari ini: Aries Bangkitkan Kembali Cintamu, Kamis 1 April 2021

Sehingga pergerakan ekonomi masyarakat ada yang berbeda ada juga yang masih sama seperti tahun-tahun saat mendaftarkan bansos.

Jika anda mengadukan salah sasaran bansos, maka akan dievaluasi oleh pihak pelayanan pengaduan bansos kementerian sosial.

Dilansir mantrapandeglang.com dari dtks.kemensos.go.id pada Kamis, 1 April 2021, berikut cara untuk pengaduan salah sasaran bansos.

Pengaduan salah sasaran bansos ini akan langsung masuk ke layanan pengaduan bansos kemeterian sosial atau kemensos.

Dilayanan ini juga anda bisa melakukan pengaduan, jika ada yang melakukan pungutan liar atau pungli terhadap masyarakat yang menerima bansos.

Bukan hanya salah sasaran bansos dan pungli, nomor layanan ini juga dapat menerima pengaduan seperti penyelewengan atau aksi terkait bansos yang dapat merugikan penerima.

Baca Juga: Aksi Teror di Mabes Polri, Kapolri Ungkap Identitas Korban

Baca Juga: Program Prakerja Gelombang 16 Tutup, Kapan Gelombang 17 Dibuka? Cek Disini

Namun ada beberapa yang harus anda perhatikan untuk layanan ini, berikut cara pengaduannya:

1. Nomor layanan 0811-10-222-10

2. Nomor layanan tidak menerima layanan telepon, hanya pesan WhatsApp (WA).

3. Nomor layanan ini bukan untuk menerima pendaftaran bansos kemensos.

4. Silahkan mengirimkan pesan pengaduan jika menemukan masalah terkait Bansos Kemensos seperti: bantuan salah sasaran, penyelewengan, pungli dan seterusnya.

5. Dengan format: Nama Lengkap(spasi)Nomor KTP(spasi)Alamat lengkap(spasi)Aduan.

Semoga artikel ini bisa membantu anda untuk dapat mengetahui, bagaimana cara untuk pengaduan salah sasaran bansos atau hal yang akan merugikan masyarakat yang menerima bansos.***

Editor: Emis Suhendi


Tags

Terkait

Terkini