Kabar Baik, Pemerintah Umumkan Mulai Awal April 2021: Diskon Tarif Listrik dengan Peraturan Baru?

- 1 April 2021, 06:13 WIB
Kabar Baik, Pemerintah Umumkan Mulai Awal April 2021: Diskon Tarif Listrik dengan Peraturan Baru?
Kabar Baik, Pemerintah Umumkan Mulai Awal April 2021: Diskon Tarif Listrik dengan Peraturan Baru? /ANTARA/HO-Humas PLN Jabar/aa

Peraturan baru diterbitkan untuk menjelaskan cara mendapatkan diskon listrik di awal April 2021.

Baca Juga: Ketahui, Cara Dapatkan Diskon Terbaru Tarif Listrik Mulai April 2021, Segera Klaim Sebelum Dihapus

Baca Juga: Usai Tolak Hasil KLB Sibolangit, Mahfud MD sebut Bahwa SBY dan Moeldoko adalah Sahabatnya

Peraturan baru yang disampaikan ini juga mengarah pada cara mendapatkan diskon listrik, yang mana semula bisa diakses melalui beragam cara mulai dari situs resmi aplikasi PLN mobile, hingga WhatsApp. Namun, untuk saat ini hanya bisa melalui situs resmi PLN.

Untuk pelanggan yang ingin mendapatkan diskon listrik di masa Covid-19 melalui website resmi PLN caranya adalah:

1. Buka situs resmi www.pln.co.id atau https://stimulus.pln.co.id, setelahnya pilih opsi menu bertuliskan 'Stimulus Covid-19 (Diskon)

2. Isi dan lengkapi data informasi yang diminta, seperti identitas pelanggan PLN, nomor meter, kode captcha, tarif serta daya listrik yang digunakan

3. Tunggu sesaat hingga diskon token listrik muncul dalam kolom keterangan

4. Isi nomor token ke meteran listrik yang sesuai dengan ID Pelanggan yang sudah teregister

Untuk pelanggan di daerah terpencil, PLN juga bekerja sama dengan pemerintah di semua tingkat desa dan kota untuk memastikan rencana stimulus dsikon tarif listrik di masa Covid-19 diterima oleh seluruh masyarakat.***

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x