MANTRA PANDEGLANG - Setiap orang yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) bisa mendaftar program Kartu Prakerja, selama memenuhi kriteria tertentu. Beberapa syaratnya adalah berusia minimal 18 tahun dan orang yang tidak sedang menempuh pendidikan formal, termasuk tidak sedang berkuliah.
Kartu Prakerja merupakan salah satu program dari pemerintah yang memiliki banyak jumlah pendaftar. Sayangnya, tidak semua pendaftar akan berhasil lolos menjadi peserta. Para pendaftar harus mengikuti seleksi, baik tes motivasi maupun tes kemampuan dasar. Peserta yang lolos akan berhak mendapatkan pelatihan dan insentif per bulan selama empat bulan.
Ada kelompok-kelompok yang tidak diizinkan mendaftar, sekalipun mereka sudah berusia sekurang-kurangnya adalah 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Baca Juga: Prakerja 2021: Berikut Cara Daftar Akun, Jangan Sampai Terlewat!
Baca Juga: Simak Pendaftaran Prakerja 2021, Pekerja Boleh Mendaftar
7 Kelompok yang Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja
Dikutip mantrapandeglang.com dari situs resmi Prakerja, berikut 7 kelompok orang yang tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja:
1. Pejabat Negara;
2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;