Adapun dari pernyataan presiden Jokowi untuk merevisi UU ITE tersebut disampaikan langsung oleh akun Twitter milik pribadinya @jokowi pada Selasa 16 Februari 2021.
"Belakangan ini sejumlah warga saling melapor ke polisi dengan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya," tulis Jokowi.
Baca Juga: Gawat, Elsa dalam Pengawasan Aldebaran, Sedang Tayang Ikatan Cinta RCTI Selasa, 16 Februari 2021
Baca Juga: Hari Ini, Jadwal Acara TVRI Rabu 17 Februari 2021: Pekan Kebudayaan Nasional dan Musik Indonesia
Oleh demikian, Jokowi memerintahkan kepada Kapolri agar selektif dalam menyikapi dan menerima laporan seperti itu.
"Saya memerintahkan Kapolri lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan seperti itu. Pasal-pasal yang multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati," sambungannya.***