Pemeriksaan GeNose Akan Ada di Stasiun Kereta Api Mulai 5 Februari, Simak Syaratnya

- 2 Februari 2021, 13:05 WIB
Ilustrasi pemeriksaan GeNose akan ada di stasiun kereta api mulai 5 Februari
Ilustrasi pemeriksaan GeNose akan ada di stasiun kereta api mulai 5 Februari /GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO

 

Hasil pemeriksaan GeNose C19 ini berlaku 3×24 jam, sejak dikeluarkannya print-out. Pemeriksaan GeNose C19 Test tidak menggantikan Rapid Test Antigen dan RT-PCR. Kedua jenis tes tersebut masih berlaku sebagai syarat perjalanan, sehingga pemeriksaan GeNose C19 menambah opsi bagi pelanggan.

Bagi penumpang yang melakukan perjalanan menggunakan kereta api lokal seperti penataran tidak diwajibkan melampirkan surat keterangan hasil Rapid Test Antigen. Namun ada beberapa persyaratan yang tetap harus dipenuhi, yaitu:

Baca Juga: Indonesia Dapat Puluhan Juta Vaksin AstraZeneca untuk Penduduk 60 Tahun ke Atas

1. Penumpang dalam kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam;

2. Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius;

3. Penumpang wajib menggunakan masker kain 3 ( tiga ) lapis atau masker medis menutupi hidung dan mulut;

4. Wajib menerapkan dan mematuhi protocol kesehatan,yaitu memakai masker,menjaga jarak dan mencuci tangan (3m);

5. Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung pada saat selama perjalanan;

6. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum pada saat selama perjalanan yang kurang dari 2 (dua) jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: KAI


Tags

Terkait

Terkini