PSBB DKI Jakarta Diperpanjang Sampai Februari 2021, Tuai Respon Masyarakat

- 25 Januari 2021, 08:20 WIB
PSBB DKI Jakarta diperpanjang hingga Februari 2021
PSBB DKI Jakarta diperpanjang hingga Februari 2021 /tangkapan layar Instagram @dkijakarta

MANTRA PANDEGLANG - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta diperpanjang mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Hal tersebut dilakukan karena pertambahan kasus aktif di DKI Jakarta masih tinggi dalam dua minggu terakhir.

Perpanjangan PSBB tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) No.51/2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah. Informasi ini diumumkan melalui media sosial resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan menuai berbagai respon dari masyarakat.

Sanksi pelanggaran PSBB masih tetap diberlakukan dalam PSBB perpanjangan ini. Masyarakat dihimbau untuk melaporkan pelanggaran yang ditemuka melalui aplikasi JAKI.

Baca Juga: Cara Mencairkan Bantuan Sosial Tunai Rp300 Ribu DKI Jakarta, Bisa Diwakilkan

Baca Juga: Agro Edukasi Wisata Ragunan Jakarta Selatan: Pusat Edukasi Bertani di Perkotaan

Dikutip dari Instagram resmi @DKIJakarta Minggu, 24 Januari 2021, kasus aktif pada 11 Januari 2021 ada 17.946 dengan jumlah kasus konfirmasi total di Jakarta sebanyak 208.583 kasus. Sedangkan, per 24 Januari 2021, kasus aktif meningkat 34% menjadi 24.224, dengan konfirmasi total di Jakarta sebanyak 249.815 kasus.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anis Baswedan mengajak seluruh pihak untuk jaga Jakarta dengan menggalang seluruh sumber daya guna menekan laju paparan virus COVID-19. Salah satunya, semakin memperkuat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di tingkat Rukun Warga (RW) yang berperan penting dalam menekan laju kasus dan bersiap jika ada yang terpapar.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Pemprov DKI Jakarta (@dkijakarta)

 

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x