Kenali Istilah Baru dan Perubahan Istilah Mengenai Covid-19

- 16 Januari 2021, 08:58 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 /mantrasuabumi.com/Andi Syahidan

 

MANTRA PANDEGLANG – Ada istilah baru dan istilah yang mengalami perubahan dalam penanganan Covid-19. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Istilah baru tersebut diantaranya adalah Probable, Simptomatik, Asimptomatik, Pelaku Perjalanan, Discarded, Selesai Isolasi, dan Kematian.

Sedangkan perubahan istilah diantaranya pada Orang Dalam Pemantauan (ODP) menjadi Kasus Suspek, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) menjadi Kasus Konfirmasi (bergejala dan tidak bergejala), dan Kontak Erat.

Baca Juga: Hanya dengan 2 Tim, RSHS Bandung Bisa Vaksinasi 400 Orang Per Hari

Baca Juga: kompas tvJadwal Acara Kompas TV Hari Ini Sabtu, 16 Januari 2021: Ada The Great Journey Of Dewaruci d

Menteri Kesehatan RI dr Terawan Agus Putranto memperkenalkan istilah baru dalam penanganan Kasus COVID-19. Dikutip dari Sehat Negeriku berikut penjelasan mengenai istilah-istilah baru dan yang mengalami perubahan:

  1. Probable

adalah orang yang diyakini sebagai suspek dengan ISPA Berat atau gagal nafas akibat aveoli paru-paru penuh cairan (ARDS) atau meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan COVID-19 DAN belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR.

Pada kasus probable atau konfirmasi yang bergejala (simptomatik), untuk menemukan kontak erat periode kontak dihitung dari 2 hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.

Pada kasus konfirmasi yang tidak bergejala (asimptomatik), untuk menemukan kontak erat periode kontak dihitung dari 2 hari sebelum dan 14 hari setelah tanggal pengambilan spesimen kasus konfirmasi.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Terkait

Terkini

x