MANTRA PANDEGLANG – Program ini dimulai pada 17 Agustus 2020 hingga 31 Desember 2020, dengan skema berupa uang dengan nilai bantuan Rp2,4 juta per-Pelaku Usaha Mikro yang dibayarkan satu kali melalui bank penyalur.
Namun demikian, pihak Kemenkopukm telah mengajukan perpanjangan waktu hingga 2 bulan kepada Kementerian Keuangan. Adapun cara cek status sebagi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta bisa dilakukan melalui eform.bri.co.id.
Dikutip mantrapandeglang.com dari kemenkopukm.go.id, pada Rabu, 13 Januari 2021, setelah menerima pesan singkat (SMS), penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.
Baca Juga: Link Live Streaming Sinetron Ikatan Cinta Rabu, 13 Januari 2021, Papa Surya Ancam Nino
Baca Juga: Sulit Turunkan Kadar Kolesterol Tinggi? Segera Lakukan 3 Kebiasaan Berikut Ini dengan Konsisten
Berikut cara mengakses Banpres Produktif untuk Usaha Mikro:
1 Diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:
- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sabagai Badan Hukum