Selain Bidikmisi, KIP-Kuliah Juga Gratiskan Biaya Kuliah dan Beri Uang Saku

- 12 Januari 2021, 06:44 WIB
Selain Bidikmisi, KIP-Kuliah Juga Gratiskan Biaya Kuliah dan Beri Uang Saku
Selain Bidikmisi, KIP-Kuliah Juga Gratiskan Biaya Kuliah dan Beri Uang Saku // fix indonesia/

MANTRA PANDEGLANG – Selain Bidikmisi, pemerintah memiliki program lain yang menggratiskan biaya kuliah, yaitu Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah). KIP-Kuliah dapat digunakan untuk mahasiswa yang lolos jalur SNMPTN dan SBMPTN.

KIP-Kuliah merupakan salah satu upaya untuk membantu para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi agar bisa melanjutkan studi di perguruan tinggi. Dengan memiliki KIP-Kuliah mahasiswa tidak perlu membayar UKT atau SPP semester yang biasanya dibayarkan ke perguruan tinggi.

KIP-Kuliah memberikan uang saku bagi mahasiswa yang lolos seleksi sejumlah Rp700 ribu per bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing-masing wilayah. Selain itu, pendaftaran KIP-Kuliah juga tidak dikenakan biaya sama sekali.

Baca Juga: Jadwal NET TV Hari Ini, Selasa 12 Januari 2021: The Return Of Superman dan In The Kost

Baca Juga: Jadwal Acara di RTV Hari Ini Selasa 12 Januari 2021: Kera Sakti dan Tayang Angling Dharma

KIP-Kuliah terbagi menjadi dua, yaitu KIP-Kuliah dan KIP-Kuliah Afirmasi. KIP-Kuliah Afirmasi meliputi Bantuan Biaya Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk ADik Papua, ADik Papua Barat dan ADik 3T.

Selain hal tersebut, jumlah penerima KIP-Kuliah lebih banyak dari Bidikmisi. Sehingga tidak ada salahnya mencoba mendaftar di KIP-Kuliah untuk memperbesar peluang mendapatkan biaya pendidikan kuliah secara gratis.

Sebelum mendaftar perhatikan persyaratan yang dikurtip mantrapandeglang.com dari kip-kuliah.kemendikbud.go.id sebagai berikut:

  1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;
  4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga  Sejahtera;
  5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca Juga: Hari Ini, Jadwal TV di RCTI Selasa 12 Januari 2021: Saksikan Acara Ikatan Cinta dan Dunia Terbalik

Siapkan semua syarat dan pahami alur pendaftaran KIP-Kuliah.

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah adalah sebagai berikut:

  1. Siswadapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps*;
  2. Pada saat pendaftaran, siswamemasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah**;
  4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftarandan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
  6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN). Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host. 
  7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Pendaftaran KIP-Kuliah biasanya dimulai pada bulan Oktober. Namun lebih baik cek website kip-kuliah.kemendikbud.go.id secara berkala agar tidak ketinggalan informasi.

***

Editor: Emis Suhendi


Tags

Terkait

Terkini

x