Segera Cek Status Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- 11 Januari 2021, 09:00 WIB
Segera Cek Status Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Segera Cek Status Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id /freepik

MANTRA PANDEGLANG – Pemerintah memberikan pengumuman melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengenai kabar baik mengenai BLT BPJS ketenagakerjaan bagi para pekerja dan buruh sebanyak 12 juta telah cair.

Kabar baik BLT BPJS tersebut langsung diumumkan oleh pihak Kementerian Ketenagakerjaan pada Sabtu, 9 Januari 2021 melalui website resmi mereka.

Bagi Anda yang ingin mengetahui status penerimaan BLT BPJS ketenagakerjaan, segera login di SS BPJS sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar tersebut atau tidak.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Minggu, 10 Januari 2021, Nino Rebut Andin dari Al, Ada Apa?

Baca Juga: Cek Hari Ini, Jadwal Acara MNCTV Senin 11 Januari 2021: Hadir Lagi 'Kembalinya Raden Kian Santang'

Perlu diketahui bahwa bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini untuk meringankan beban ekonomi pekerja atau buruh yang terdampak Covid-19, terutama mereka yang memiliki upah di bawah Rp5 juta.

Dikutip mantrapandeglang.com dari laman Kemnaker pada Minggu, 10 Januari 2021 diketahui bahwa target penerima bantuan pemerintah berupa gaji atau upah sendiri sebanyak 12.403.896 orang dengan anggaran sebesar Rp29.769.350.400.000.

Jika melihat berdasarkan data sementara per 31 Desember 2020, anggaran BSU telah terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000,(98,81 persen).

Jika dilihat per termin, BSU pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen). Sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).

Namun, pihak kemnaker mencatat bahwa bantuan pemerinta berupa subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Terkait

Terkini