Hanya dengan Input No KTP, Anda dapat Cek BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Ini Caranya

- 10 Januari 2021, 09:20 WIB
Hanya dengan Input No KTP, Anda dapat Cek BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Ini Caranya
Hanya dengan Input No KTP, Anda dapat Cek BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Ini Caranya /dtks.kemensos.go.id/

MANTRA PANDEGLANG - Begini cara cek resmi nama anda pada laman dtks.kemensos.go.id jika sudah terdaftar Segera Cairkan BST di Kantor Pos Terdekat.

Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu akan disalurkan kepada masyarakat yang mendapatka dan bisa di cairkan pada kantor POS terdekat, khusunya Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bantuan sosial apapun.

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) ini selama empat bulan mulai Januari sampai dengan April 2021, melalui PT. POS Indonesia (persero) seluruh Indonesia. lalu Bagaimana cara cek namanya terdaftar atau tidak di dtks.kemensos.go.id.?

Baca Juga: Jadwal di GTV Hari Ini Minggu 10 Januari 2021, Legenda Sang Penunggu dan Rambo: First Blood Part II

Baca Juga: Hari Ini, Jadwal Acara MNCTV Minggu 10 Januari 2021: Hadir Lagi 'Kembalinya Raden Kian Santang'

Berikut cara cek penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu, dikutip mantrapandeglang.com, dari dtks.kemensos.go.id:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa menggunakan NIK

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Terkait

Terkini

x