Jokowi Tegaskan Bansos Akan Diberikan Utuh, Laporkan di Sini Jika Ada Pungutan Liar

- 8 Januari 2021, 08:39 WIB
Jokowi Tegaskan Bansos Akan Diberikan Utuh, Laporkan di Sini Jika Ada Pungutan Liar
Jokowi Tegaskan Bansos Akan Diberikan Utuh, Laporkan di Sini Jika Ada Pungutan Liar /ZonaPriangan/Yudhi Prasetiyo

MANTRA PADEGLANG – Pemerintah melalui Kementerian Sosial mengeluarkan tiga program bantuan sosial untuk membantu meringankan beban keluarga yang terkena dampak pandemi Covid-19. Bantuan tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako/ Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Bantuan Sosial Tunai (BST).

Ketiga bantuan tersebut akan disalurkan mulai bulan Januari 2021. PKH dan BPNT akan disalurkan melalui Himpunan Bank Negara, yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Sedangkan BST akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Jumlah nominal yang akan diterima penerima PHK tergantung golongan penerimanya, mulai Rp900 ribu sampai Rp3 juta total selama satu tahun. Sedangkan nominal yang akan diterima penerima BPNT adalah Rp200 ribu/bulan/keluarga, dan nominal yang akan diterima penerima BST adalah Rp300 ribu/bulan/keluarga.

Baca Juga: Cara Lengkap Cek 6 Bantuan Sosial yang Disalurkan Mulai Januari 2021

Baca Juga: Jadwal Kompas TV Hari Ini Jumat 8 Januari 2021 Kilas Kompas dan Kompas Sport Malam

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa bantuan sosial 2021 akan disalurkan  langsung tanpa potongan apapun.

“Bantuan yang diterima ini nilainya utuh, tidak ada potongan-potongan. Diingatkan kepada penerima dan tetangga-tetangga yang tidak datang hari ini, diberi tahu bahwa tidak ada potongan-potongan.” Ujar Jokowi pada saat peluncuran tiga bantuan tersebut di Istana Negara, 4 Januari 2021.

Kementerian Sosial membuka pelayanan pengaduan terkait bantuan sosial. Masyarakat penerima bansos dapat melaporkan penyelewengan ataupun pungutan liar yang dialami melalui Whatsapp 0811-10-222-10 atau melalui email [email protected].

Dikutip mantrapandeglang.com dari laman resmi https://dtks.kemensos.go.id/, sebelum melakukan pengaduan masyarakat perlu memperhatikan:

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Jumat 8 Januari 2021:Ada Pop Academy Final Top 3 Result Concert

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x