Tanpa Potongan Apapun, Pahami Penyaluran 3 Bansos dari Pemerintah

- 8 Januari 2021, 07:44 WIB
Tanpa Potongan Apapun, Pahami Penyaluran 3 Bansos dari Pemerintah
Tanpa Potongan Apapun, Pahami Penyaluran 3 Bansos dari Pemerintah /ZonaPriangan/Yudhi Prasetiyo

MANTRA PANDEGLANG - Pemerintah meluncurkan tiga program bantuan untuk membantu masyarakat menghadapi kesulitan ekonomi di tengah pandemi. Total Rp110 triliun telah disiapkan pemerintah untuk bantuan sosial bagi seluruh penerima di 34 provinsi yang ada di Indonesia.

Bantuan tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako/ Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Ketiganya akan mulai disalurkan pada bulan Januari 2021.

PKH yang akan dibagikan adalah Rp3 juta untuk ibu hamil, Rp3 juta untuk anak usia dini, Rp2,4 juta untuk penyandang disabilitas, Rp2,4 juta untuk lanjut usia 70 tahun ke atas, Rp900 ribu untuk anak SD sederajat, Rp1,5 juta untuk anak SMP sederajat, dan Rp2 juta untuk anak SMA sederajat.

Baca Juga: Hari Ini, Jadwal Acara TV di Trans 7 Jumat 8 Januari 2021 : On The Spot dan Opera Van Java

Baca Juga: Jadwal Acara di Trans TV, Jumat 8 Januari 2021: Ada Bioskop Trans TV yang Bikin Seru

BPNT yang akan dibagikan kepada penerima sejumlah Rp200 ribu/bulan/keluarga.

BST yang akan dibagikan kepada penerima sejumlah Rp300 ribu/bulan/keluarga.

Bantuan PKH, BPNT akan disalurkan melalui himpunan bank negara, yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Sedangkan untuk BST akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa PKH, BPNT, dan BST yang akan diterima masyarakat adalah utuh tanpa potongan-potongan seperti biaya administrasi atau lainnya.

"Bantuan yang diterima ini nilainya utuh, tidak ada potongan-potongan. Diingatkan kepada penerima dan tetangga-tetangga yang tidak datang hari ini, diberi taju bahwa tidak ada potongan-potongan." Ujar Jokowi (4/1) dilansir dari Instagram @infokompmk Kamis, 7 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x