Bansos Rp300 Ribu Cair! Begini Cara Daftar dan Cek Nama Penerimanya

- 7 Januari 2021, 11:00 WIB
Bansos BLT BST Rp300 Ribu Cair!  Simak, Begini Cara Daftar Cek Nama Penerima
Bansos BLT BST Rp300 Ribu Cair! Simak, Begini Cara Daftar Cek Nama Penerima /instagram @kemenkominfo

MANTRA PANDEGLANG - Sudah Cair, BST Rp300 Ribu, simak cara daftar dan cek nama penerima apakah terdaftar atau tidak dalam penerim bansos. Bantuan sosial Rp300 ribu ini Utuh tidak akan di potong potong dan diberikan melalui PT Pos Indonesia

Pemerintah melaui Kementerian Sosial (Kemensos) memutuskan untuk memperpanjang Program Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu per Kepala Keluarga (KK) tahun 2021.

 

Kemensos sudah menyiapkan sejumlah langkah untuk menekan angka kemiskinan. Salah satunya melaui pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST).

Baca Juga: Sebelum Menikah, 7 Hal Ini Wajib Didiskusikan dengan Pasangan

Baca Juga: Hari Ini, Jadwal Inews TV Kamis 7 Januari 2021: Hotman Paris Show dan iNews Malam

Berdasarkan keputusan Kemensos, BST Rp300 ribu ini hanya akan disalurkan dalam waktu 4 bulan saja yakni, di bulan Januari hingga April 2021.

"Itu diberikan pemerintah itu hingga Januari, Februari, Maret, April, jadi selama empat bulan," ujar Menteri Sosial (Mensos) Risma seperti dikutip mantrapandeglang.com dari jumpa pers setelah Rapat Terbatas di Istana Kepresiden, Jakarta, pada Selasa, 29 Desember 2020 lalu.

BST ditahun 2021 ini menjangkau 34 provinsi dimana provinsi DKI Jakarta juga mendapatkan bantuan secara tunai. Hal ini telah dikonfirmasi pula oleh pernyataan Jokowi, Senin 4 Desember 2021.

“Tahun 2021 ini penyaluran bantuan sosial tunai (BST) akan terus kami lanjutkan dan dalam APBN 2021 telah disiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun untuk seluruh penerima di 34 provinsi di Indonesia, dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote,” kata Presiden Jokowi.

Menurut Presiden Jokowi, tujuan pemberian BST bagi 34 provinsi ini agar membantu masyarakat mengatasi dampak pandemi COVID-19.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kementerian Kominfo (@kemenkominfo)

“Kami harapkan bantuan sosial ini dapat meringankan keluarga-keluarga yang terdampak COVID-19, kemudian kita harapkan juga bisa menggerakkan ekonomi nasional kita, mengungkit ekonomi nasional kita, memperkuat daya beli masyarakat sehingga kita harap pertumbuhan ekonomi nasional meningkat dan lebih baik lagi, “ kata Presiden Jokowi.

Berikut adalah syarat penerima BST Kemensos Rp 300 Ribu tahun 2021:
1. Calon penerima BST Kemensos Rp 300 Ribu adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Penerima BST Kemensos Rp 300 Ribu adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi Corona.

Baca Juga: Ketahuan Edit dan Unggah Foto Keanu Campora, Aliff Alli Dihujat Netizen

Baca Juga: KBM Tatap Muka Ditunda, Disdik Bantul Punya 2 Terobosan

3. Pastikan Anda tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika calon penerima BST Kemensos Rp 300 Ribu tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

 

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima BST Kemensos Rp 300 Ribu sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Adapun cara mengecek nama penerima bisa dilakukan melalui situs berikut ini

1. https//cekbansos.siks.kemensos.go.id
2. Aplikasi SIKS-Dataku Kementerian Sosial, dapat didownload melalui PlayStore.
3. https://dtks.kemensos.go.id.***

Editor: Emis Suhendi


Tags

Terkait

Terkini

x