2. Kartu ATM
3. KTP
4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.
Perlu diperhatikan bahwa BLT UMKM Rp2,4 juta ini hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi syarat, di antaranya:
Baca Juga: Sebelum Menikah, 7 Hal Ini Wajib Didiskusikan dengan Pasangan
1.Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK),
3. Memiliki usaha mikro,
4. Bukan ASN, TNI/POLRI,