PSBB Jawa-Bali 11-25 Januari 2021 Lebih Ketat, Airlangga: Bukan Berarti Pelarangan

- 7 Januari 2021, 06:13 WIB
PSBB Jawa-Bali 11-25 Januari 2021 Lebih Ketat, Airlangga Bilang Bukan Berarti Pelarangan/ Foto : Badan Litbang SDM Kominfo.
PSBB Jawa-Bali 11-25 Januari 2021 Lebih Ketat, Airlangga Bilang Bukan Berarti Pelarangan/ Foto : Badan Litbang SDM Kominfo. /

 

MANTRA PANDEGLANG – Pemerintah membuat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk sejumlah kota di Jawa dan Bali. PSBB yang rencananya lebih ketat tersebut akan dilaksanakan pada 11-25 Januari 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa kebijakan tersebut dilaksanakan untuk mencegah resiko bertambahnya kasus dan perkembangan varian baru covid-19.

“Kebijakan ini diambil demi mencegah risiko penambahan kasus, risiko keterisian tempat tidur isolasi dan ICU di rumah sakit, serta perkembangan varian baru Covid-19 yang cepat menular.” Tulis Airlangga Hartanto melalui akun twitternya @airlangga_hrt Rabu, 6 Januari 2021.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 7 Januari 2021, Erlangga dan Elsa Kompak Hancurkan Al dan Andin

Baca Juga: Hari Ini, Jadwal MNCTV Kamis 7 Januari 2021: Kembalinya Raden Kian Santang dan Prabu Siliwangi

Airlangga mengaku bahwa PSBB tersebut bukan berarti pelarangan, namun seluruh aktivitas harus dijalankan dengan protokol kesehatan yang lebih ketat, disiplin dengan protokol kesehatan 3M dan menghindari kerumunan.

“Teman-teman, diberlakukannya pembatasan ini bukan berati pelarangan. Namun, seluruh aktivitas harus dijalankan dengan protokol kesehatan yang lebih ketat lagi. Saya harap kita semua dapat lebih disiplin dengan protokol kesehatan 3M dan menghindari kerumunan.” ungkap Airlangga.

Airlangga juga menginformasikan bahwa tingkat kesembuhan dari covid-19 di Indonesia sudah sebesar 82% dan tingkat meninggal dunia akibat covid-19 di angka 3%.

“Meski demikian, kami informasikan juga bahwa tingkat kesembuhan kita sudah di atas global rata-rata sebesar 82 persen dan tingkat fatality rate (meninggal dunia) di angka 3 persen.” tulisnya.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Terkait

Terkini

x