Bayar Zakat Online 2021 Via Baznas, Disertai Bacaan Niat dan Langkah-langkahnya

5 Mei 2021, 17:15 WIB
Bayar Zakat Online 2021 Via Baznas, Disertai Bacaan Niat dan Langkah-langkahnya /Sarnapi/JS/

MANTRA PANDEGLANG - Untuk bayar zakat fitrah online ke Badan Amal zakat nasional (Baznas) berikut dengan langkah-langkahnya.

Baznas mempasilitasi untuk seluruh masyarakat Indonesia yang hendak ingin melakukan pembayaran zakat fitrah secara online.

Di artikel ini Anda dapat solusi untuk membayar zakat fitrah dengan Smart Phone melalui via online hanya di rumah saja tanpa ribet.

Baca Juga: Zakat Fitrah Sebagai Pembersih Diri, Ketahui Ketentuan dan Keutamaan Berzakat Sesuai Dalil

Gunakan Smart Phone Anda untuk dapat membayar zakat fitrah melalui laman Baznas, dikutip mantrapandeglang.com dari Instagram @baznasindonesia pada 5 Mei 2021.

Badan Amil Zakat Nasional adalah lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional.

Baznas merupakan Lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama. Baznas berkedudukan di ibu kota negara.

Hanya dengan mengikuti cara di artikel ini untuk memenuhi ibadah zakat fitrah, Anda tidak perlu ribet lagi dan waktu dapat digunakan dengan hal penting lainnya.

Zakat fitrah merupakan salah satu penyempurnaan ibadah dalam setiap Ramadhan, yang wajib dilakukan untuk semua umat muslim.

Ada dua hadits mengatakan tentang zakat fitrah yang wajib dibayarkan untuk menyempurnakan ibadah:

Baca Juga: Cara Bayar Zakat Fitrah dengan Smart Phone, Menjadi Solusi untuk Seluruh Masyarakat Indonesia

1. Hadits HR Bukhari Muslim, yaitu:

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk salat.” (HR Bukhari Muslim)

2. Menurut HR. Abu Daud, Ibnu Majah, dan Daru Quthni, yaitu:

"Barang siapa yang menunaikannya sebelum shalat (Idul Fitri), berarti ini merupakan zakat yang diterima, dan barang siapa yang menunaikannya setelah shalat (Idul Fitri), berarti hal itu merupakan sedekah biasa.”(HR. Abu Daud, Ibnu Majah, dan Daru Quthni)

Inilah langkah-langkah untuk membayar zakat fitrah melalui Smart Phone:

1. Download aplikasi OCTO Mobile di palystore

2. Buka aplikasi OCTO Mobile

3. Lalu Pilih Pembayaran Tagihan zakat fitrah

4. Kemudian Pilih Zakat dan Kebajikan

5. Pilih BAZNAS Zakat

6. Isi data diri dan masukkan nominal

Baca Juga: Link Streaming Anime One Piece Episode 973 Subtitle Indonesia, Segera Download

Atau melalui transfer ke rekening:
CIMB Niaga Syariah 860.000.148.800
a.n. Badan Amil Zakat Nasional

Email: layananmuzaki@baznas.go.id
www.baznas.go.id.***

Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler